Pj Gubernur Kalbar Minta Pemda Kabupaten dan Kota Lakukan Inovasi Garap Potensi Pendapatan

30 Oktober 2024 12:36 WIB
Pj Gubernur Kalbar, Harisson. (Insidepontianak.com/Andi Ridwansyah)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Pj Gubernur Kalbar, Harisson meminta pemerintah daerah kabupaten dan kota untuk berinovasi menggali potensi pendapatan asli daerah atau PAD yang belum tergarap maksimal.

Utamanya sektor pajak kendaraan bermotor atau PKB. Harisson menilai masih banyak kendaraan yang menunggak pajak di Kalbar yang harus diberikan edukasi, agar menjadi wajib pajak yang taat.

"Karena itu, kabupaten dan kota harus turun, supaya masyarakat menjadi wajib pajak yang baik," pesan Harisson usai membuka kegiatan Capasity Bulding ETPD Pemerintah Daerah se-Kalimantan Barat dan Penandatanganan PKS Sinergi Opsen Pemungutan Pajak Daerah, Rabu (30/10/2024).

Harisson pun menyampaikan, mulai tahun depan pemerintah daerah kabupaten dan kota telah diberikan porsi besar dalam pengelolaan pajak kendaraan.

Ada 66 persen bagi hasil pajak yang akan mereka terima dari sebelumnya yang hanya 30 persen.

Kebijakan ini, merupakan konsekuensi atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Ini akan berlaku mulai Januari 2025. Tapi saya minta daerah tak berpuas diri dengan kebijakan ini. Harus pandai menggali potensi pendapatan daerah, untuk digarap," imbaunya.

Menurut Harisson, pendapatan asli daerah merupakan urat nadi pembangunan. Karena itu, harus punya inovasi dalam peningkatan pendapatan. Sebab, dengan pendapatan yang besar, maka pemerintah dapat melakukan pembangunan.***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar