BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Kalbar Komit Dukung Kesetaraan Kerja Penyandang Disabilitas

15 November 2024 20:19 WIB
Pelatihan Barista untuk Penyandang Disabilitas yang digelar BPJS Ketenagakerjaan.

PONTIANAK, insidepontianak.com –  BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen mendukung kesetaraan bagi penyandang disabilitas dalam dunia kerja. 

Salah satu dukungan BPJS Ketenagakerjaan melalui kegiatan pelatihan barista di Pontianak.

BPJS Ketenagakerjaan memberikan pelatihan kepada penyandang disabilitas agar mereka memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri.

Kegiatan ini selaras dengan Undang-Undang yang menetapkan perusahaan swasta wajib mempekerjakan penyandang disabilitas sebesar satu persen dari total karyawan, sementara dari sektor pemerintahan wajib menyerap dua persen. 

Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Erfan Kurniawan mengatakan pihaknya mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah (Pemda), yang membuka ruang dan kesempatan agar penyandang disabilitas bisa masuk ke dunia kerja.

Iapun berharap pelatihan ini dapat membuka peluang lebih besar bagi teman-teman penyandang disabilitas.

Dengan menjadi barista, para penyandang disabilitas tidak hanya memperoleh keterampilan.

"Tetapi juga menjadi narahubung antara penyandang disabilitas dan perusahaan untuk membuka akses pekerjaan yang setara,” urai Erfan.

Dalam pelatihan BPJS Ketenagakerjaan juga menekankan pentingnya semangat dan keyakinan bagi peserta pelatihan agar tidak merasa terbatas oleh kondisi mereka.

Ditegaskannya Pemprov Kalbar mendukung penuh pelatihan dan memberikan ruang agar mereka bisa mendapatkan kesempatan yang sama.

"Harapannya, penyandang disabilitas semakin bersemangat mengikuti pelatihan dan merasa layak mendapatkan kesempatan sebagaimana yang lainnya,” kata perwakilan BPJS Ketenagakerjaan itu.

Selain pelatihan, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan perlindungan bagi seluruh pekerja, termasuk penyandang disabilitas. 

BPJS Ketenagakerjaan memastikan bahwa pekerja disabilitas dapat memperoleh layanan perlindungan jaminan ketenagakerjaan.

"Meliputi dukungan jika terjadi risiko selama pelatihan atau di lingkungan kerja," cetusnya. 

BPJS Ketenagakerjaan juga terus mengimbau perusahaan untuk mendaftarkan pekerja disabilitas dalam program jaminan ketenagakerjaan ini, demi memastikan keberlanjutan ekonomi mereka saat mengalami risiko kerja.

Ditegaskannya tidak ingin ada diskriminasi terhadap mereka karena dengan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, penyandang disabilitas bisa mendapatkan layanan yang sama.

"Dan terhindar dari gangguan ekonomi jika menghadapi risiko pekerjaan,” katanya lagi.

Pelatihan barista ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BPJS Ketenagakerjaan untuk menciptakan kesempatan kerja setara bagi penyandang disabilitas dan mengurangi diskriminasi di lingkungan kerja. 

Pemprov Kalbar terus mendorong peningkatan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

10 orang penyandang disabilitas dari Yayasan Parapreneur Indonesia mengikuti pelatihan barista di Kopi Tiam 1/2 Jalan Sepakat 2.

Peserta pelatihan merupakan penyandang disabilitas dengan kategori tuna daksa dan tuna grahita. 

Pelatihan ini juga mendapat dukungan tidak saja dari BPJS Ketenagakerjaan tetapi juga dukungan Disnakertrans Kalimantan Barat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Kalbar, Gregorius Saputra Raharja menyatakan bahwa setiap kabupaten wajib membentuk unit layanan untuk mendukung penyandang disabilitas dalam mendapatkan pekerjaan.

Bahwa pihaknya juga sudah menerbitkan Surat Edaran Gubernur terkait bahwa wajib mempekerjakan penyandang disabilitas baik untuk pihak swasta maupun pemerintah. 

Hal itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 peran perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja, sedangkan pemerintah minimal 2 persen dari total jumlah pekerja.

Pihaknya juga telah menerbitkan surat edaran gubernur agar perusahaan swasta memberikan ruang bagi penyandang disabilitas sebesar 1 persen dari kebutuhan tenaga kerja.

"Pemerintah sendiri membuka peluang sebesar 2 persen," tutur Gregorius.

Dijelaskannya kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas dan memastikan mereka mendapatkan peluang yang setara. 

Selain itu pemerintah juga berkomitmen menyediakan pelatihan kerja yang inklusif bagi penyandang disabilitas. 

“Tidak ada perbedaan. Kami ingin mereka mendapatkan keterampilan yang dibutuhkan untuk bersaing di pasar kerja," tegasnya. 

Meskipun beberapa penyandang disabilitas mungkin memiliki keterbatasan di aspek pendidikan, ia mengakui jika pelatihan bisa membuka peluang besar di bidang lain, seperti administrasi, keuangan, atau pekerjaan perkantoran lainnya.

Selain itu pemerintah daerah terus mengingatkan perusahaan swasta untuk lebih aktif dalam penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas melalui sosialisasi, monitoring, dan pengawasan.

"Pihak swasta harus memberikan perhatian kepada kelompok penyandang disabilitas dengan membuka peluang dan melakukan penyesuaian pekerjaan sesuai kemampuan mereka," paparnya.

Dengan upaya yang berkelanjutan, Gregorius berharap seluruh sektor—baik pemerintah maupun swasta—dapat berkolaborasi dalam menyediakan peluang yang lebih luas bagi penyandang disabilitas di Kalimantan Barat. 

Pembina Parapreneur Indonesia Mustaat Saman menjelaskan pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen yayasan untuk membantu penyandang disabilitas agar lebih mandiri dan kreatif. 

Pelatihan ini juga menjadi wadah bagi peserta untuk mengembangkan keterampilan baru sekaligus meningkatkan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. 

Ia mengupayakan agar tempat ini menjadi ruang bertemu sekaligus wadah kreativitas. 

"Selain di bidang peracikan kopi, kami juga memberikan pelatihan di sektor pertanian, peternakan, hidroponik, dan bengkel, sesuai dengan minat dan potensi anggota," jelas Mustaat.

Yayasan Parapreneur memiliki lebih dari 3.000 anggota penyandang disabilitas di seluruh Kalimantan Barat, meskipun masih banyak yang belum terdaftar. 

Ditegaskan Mustaat, perlu ada database yang lebih kuat dari Pemda untuk memastikan seluruh penyandang disabilitas terdata dengan baik dan mendapat dukungan yang layak.

Hingga kini sekitar 300 orang penyandang disabilitas telah mendaftar ke yayasan, termasuk peserta pelatihan barista yang digelar BPJS Ketenagakerjaan.

Pihaknya juga memastikan setiap peserta yang bekerja di bawah yayasan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. 

"Kami ingin melindungi mereka agar jika ada risiko kecelakaan kerja, mereka tetap mendapatkan perlindungan, bukan justru di-PHK karena kondisi tersebut," terangnya.

Mustaat juga menekankan pentingnya edukasi dari pemerintah dan dukungan di berbagai sektor bagi penyandang disabilitas. 

Selain mendampingi anggota di bidang keterampilan kerja, Parapreneur Indonesia juga aktif di sektor pendidikan dan sosial untuk memastikan seluruh anggotanya dapat berkontribusi secara produktif di masyarakat.

Dengan adanya pelatihan ini, Yayasan Parapreneur Indonesia berharap agar penyandang disabilitas semakin terdorong untuk meraih kemandirian.

"Tentu juga mendapatkan kesempatan kerja yang setara, sekaligus mengurangi diskriminasi di dunia kerja," pungkasnya. ***


Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : Dina Prihatini Wardoyo

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar