Bertambah Dua, Ketapang dan Kayong Utara Masuk di Indeks Harga Konsumen

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com – Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Barat NA Anggini Sari menegaskan di dua kabupaten yang ada di Kalimantan Barat masuk dalam wilayah untuk penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK).

"Jika sebelumnya tiga daerah, Pontianak, Singkawang, dan Sintang. Sekarang bertambah dua, yakni Kayong Utara dan Ketapang," ungkap Hanggini.

Dijelaskannya jika sebelumnya hanya tiga untuk IHK, sekarang bertambah dua menjadi dua.

"Dan itu per Januari ini. Jika angka inflasi per 1 Februari, keluar angka Januari sudah masuk penghitungan Kayong dan Ketapang,” jelasnya.

Menurutnya dalam menentuan daerah untuk penghitungan IHK menjadi kewenangan Badan Pusat Statistik. Namun pihak berharap berdampak positif. Sebab Ketapang menjadi daerah produksi pertanian yang dipantau Bank Indonesia.

“Karena komoditas itu masuk penyumbang inflasi, sehingga dengan penambahan dua daerah itu tidak meningkatkan tapi menarik turun,” jelas Anggini.

“Jadi kami menunggu tanggal 1 Februari 2024. Harapan kami seharusnya tidak terlalu membuat naik karena Ketapang merupakan sentra produksi pertanian,” tambah Anggini.

Anggini mengatakan perlu ada konsolidasi seiring dengan bertambahnya dua daerah yang masuk dalam penghitungan IHK. Konsolidasi dilakukan untuk pengendalian harga di dua daerah tersebut.

"Bank Indonesia juga sudah menjadwalkan pertemuan HLM TPID di dua kota tersebut," cetusnya. ***


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar