Pj Gubernur Kalbar Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD

10 Maret 2024 07:16 WIB
Ilustrasi

JAKARTA, insidepontianak.com – Rapat Masuk Pemeriksaan LKPD dan Koordinasi Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah Tahun 2023 dilaksanakan.

Hal itu dalam rangka peningkatan kualitas Pelaporan Keuangan Pemerintah.

Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, menghadiri kegiatan tersebut.

Entry meeting merupakan bentuk komunikasi awal antara BPK selaku pemeriksa dengan kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah yang akan diperiksa, yang bertujuan untuk mewujudkan kesamaan persepsi terhadap proses dan pelaksanaan pemeriksaan.

Entry meeting mempunyai makna yang sangat penting untuk dilaksanakan sebagai pemenuhan standar pemeriksaan BPK. 

“Sebab dalam Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) diantaranya menjamin pemeriksa BPK dapat membangun komunikasi yang efisien dan efektif dalam seluruh proses pemeriksaan, sehingga pemeriksaan berjalan dengan lancar,” ujar Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang.

Pemeriksaan BPK akan diselenggarakan dengan memanfaatkan teknologi dan informasi secara optimal, sehingga pemeriksaan bisa berjalan lebih efektif dan efisien. 

Ia memberikan apresiasi kepada para Menteri, Pimpinan Lembaga, Gubernur, Bupati/Wali Kota, yang telah menyusun laporan keuangan masing-masing instansi dengan waktu yang tepat. 

“Saya berharap laporan keuangan ini bukan hanya laporan rutin semata, tetapi juga sebagai bentuk pengelolaan keuangan negara dan daerah yang transparan,” tutur Pius.

Pius Lustrilanang juga menjelaskan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam pemeriksaan laporan keuangan. 

Salah satu yang harus mendapat perhatian adalah terkait dana transfer dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. 

Transfer dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah bertujuan untuk meningkatkan pemerataan keuangan daerah, mendorong peningkatan PAD, meningkatkan pelayanan publik di daerah di bidang pendidikan, kesehatan dan pekerjaan umum.

Serta mendukung pembiayaan melalui kebijakan penggunaan DAU yang ditentukan penggunaannya, meningkatkan kualitas belanja daerah melalui asistensi pada pemda mengenai pengelolaan DAU serta ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan. 

Selain itu terdapat juga belanja kementerian dan Lembaga tahun 2023 yang dialokasikan sebagai bantuan kepada pemerintah daerah. 

Pemerintah daerah dapat menyediakan database terkait perencanaan dan pelaksanaan anggaran, pelaporan keuangan, serta aplikasi pendukung pelaksanaan program kegiatan. 

“Pada kesempatan ini saya meminta komitmen Menteri, Pimpinan Lembaga, Gubernur, Bupati/Wali Kota, dan Direktur BPJS, agar dapat membangun komunikasi dan sinergi yang efektif dengan BPK, sehingga mengumpulkan data yang diperlukan berjalan lancar dan tepat waktu,” papar Anggota VI BPK RI.

Sementara itu, Menkes Budi dalam berbagai pesannya kepada seluruh Gubernur untuk tetap memperhatikan pembangunan sektor Kesehatan, bukan hanya infrastruktur.

“Tolong urus (sektor) kesehatan. Kalau Bapak/ibu tidak mengurus kesehatan, pasti daerah Bapak/ibu tidak termasuk di daerah maju,” pinta pria yang sering disapa BGS ini.

Menurutnya, urusan kesehatan di negara ini tidak bisa hanya ditangani oleh Kemenkes, tetapi membutuhkan kolaborasi dan sinergitas dengan kepala daerah se-Indonesia.

“Kita kerja harus secara bersama-sama. Nggak mungkin membuat program yang eksklusif, harus inklusif. Nggak bisa menggunakan program pemerintah, tapi harus bangun Program Gerakan/Gerakan,” ujar Menkes.

Koordinasi dan kerja sama kepala daerah menjadi kunci utama untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dari penganggaran, pelaksanaan, maupun pengawasan dari sistem keuangan negara, khususnya di sektor kesehatan, sambung Menkes. 

Kegiatan yang digelar di Auditorium BPK RI Pusat dan dipimpin langsung Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang ini dihadiri Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, Gubernur se-Indonesia, beberapa pejabat perwakilan Kementerian, Asisten I Sekda Prov Kalbar, Linda Purnama dan Inspektur Prov Kalbar, Marlyna. ***


Penulis : Dina
Editor : -
Tags :

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar