Pj Walikota Ani Sofian Hadiri Rakornas Bahas Kerja Sama Pemda dan IKN
JAKARTA, insidepontianak.com - Kota Pontianak sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi bagian penting dalam pengembangan IKN.
Kolaborasi Pemerintah Daerah (Pemda) dan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi hal penting dalam mewujudkan visi IKN sebagai kota dunia sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian menilai, pentingnya sinergi antara Pemda dan IKN dalam upaya membangun kota yang lebih maju, hijau dan berkelanjutan serta sebagai kota dunia yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Pontianak siap menjalankan peran strategisnya sebagai Ibu Kota Provinsi Kalbar dan mendukung visi IKN menuju kota dunia untuk semua,” usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dengan tema 'Kolaborasi Pemda dan IKN Untuk Mewujudkan Kota Dunia Untuk Semua' yang digelar Otorita IKN ( OIKN) di Hotel Kempinski Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Menurutnya, banyak potensi kerja sama yang bisa digali antara OIKN dengan Pemda. Berbagai langkah strategi telah dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk mendukung visi ini, termasuk peningkatan infrastruktur transportasi, pengembangan pusat-pusat ekonomi serta promosi pariwisata.
“Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi Kota Pontianak sebagai kota yang strategis dan memberikan kontribusi besar terhadap visi IKN nantinya,” terang Ani Sofian.
Dirinya optimis, dengan semangat kolaborasi yang kuat antara Pemda dan IKN dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memperkuat ekonomi lokal serta menjadikan Kota Pontianak lebih kompetitif di tingkat global.
“Kota Pontianak diharapkan dapat memberikan kontribusi positif yang besar dalam upaya mewujudkan IKN yang inklusif, berdaya saing dan berkelanjutan di masa depan sebagai kota dunia untuk semua,” ungkapnya.
Ani menambahkan, peran Pemda di wilayah Kalimantan sangat penting dalam mewujudkan rencana pemindahan IKN ke Kalimantan Timur sebagai kota dunia.
Artinya mencakup perencanaan dan pembangunan infrastruktur, pengelolaan lingkungan, pemberdayaan ekonomi lokal, pembangunan sosial budaya serta penataan tata ruang dan organisasi.
“Dengan komitmen dan kerjasama yang baik antara Pemda dan IKN, sektor swasta maupun masyarakat, saya yakin visi IKN sebagai kota dunia dapat terwujud,” tutupnya.
Seperti diketahui, IKN akan menggantikan Jakarta sebagai ibu kota negara. IKN terletak di Provinsi Kalimantan Timur, tepatnya di dua kabupaten, yakni Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara. ***
Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : Dina Prihatini Wardoyo
Leave a comment