Polresta Pontianak Ancam Tindak Tegas Distributor yang Timbun Bapok

15 Maret 2024 12:14 WIB
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Adhe Hariadi. (Insidepontianak.com/Andi Ridwansyah)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Polresta Pontianak Kota mewanti-wanti para distributor untuk tak melakukan penimbunan terhadap bahan kebutuhan pokok atau bapok, jelang Idul Fitri tahun 2024.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Adhe Hariadi memastikan, Satgas Penanganan Polresta Pontianak terus melakukan monitoring terhadap persediaan kebutuhan pokok di Kota Pontianak, jelang perayaan Idul Fitri tahun 2024.

Menurutnya, ketersediaan kebutuhan pokok di Kota Pontianak masih tercukupi. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Disperindag dan Wali Kota Pontianak.

"Sekarang sok kebutuhan pokok masih cukup, sampai lebaran nanti," ujarnya.

Adhe memastikan akan menindak oknum yang melakukan penimbunan. Ia juga meminta masyarakat bersama-sama mengawasi.

Utamanya untuk komuditas beras yang saat ini harganya naik, maupun minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya.

"Silakan masyarakat melapor ke kita, kita akan tidak, siapapun itu baik dari pengusaha-pengusaha sembako dan lainnya," pungkasnya.(andi)***

Leave a comment