Terjaring Operasi Pekat, Penjual Tuak di Pasar Tengah Pontianak Diangkut Polisi

24 Maret 2024 13:12 WIB
DEP, penjual miras jenis tuak di Pasar Tengah Pontianak diamankan polisi. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Seorang penjual miras tradisional jenis tuak di kawasan Pasar Tengah Pontianak, diciduk anggota Satreskrim Polresta Pontianak Kota, Minggu (24/3/2024) dinihari. 

Si penjual tuak itu berinisial DEP (52). Ia terjaring Operasi Pekat yang dipimpin langsung Kabag Ops Polresta Pontianak, Kompol Joko Sutriyatno. 

Operasi Pekat yang sudah digelar sejak 21 April ini, bertujuan membasmi penyakit masyarakat yang kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban.

Adapun razia menyasar tindak pidana perjudian, prostitusi, premanisme, serta peredaran narkoba dan miras. 

"Dalam operasi ini, kita berhasil mengamankan DEP (penjual tuak) di Pasar Tengah," kata Kompol Joko Sutriyatno. 

Barang bukti dari DEP yang berhasil disita berupa satu jerigen tuak, empat botol kecil minuman jenis tuak, dan satu botol besar minuman jenis tuak yang sudah siap jual. 

Atas temuan itu, DEP berikut barang buktinya, langsung diamankan ke Polresta Pontianak Kota untuk dilakukan penyelidikan. 

Joko memastikan, Operasi Pekat terus berlangsung sampai 4 April 2024 untuk menjaga situasi kamtibmas di Kota Pontianak berjalan aman selama bulan Ramadhan.(Andi)***

Leave a comment