Libur Lebaran ASN Mulai 8 April, Harisson Ingatkan Masuk Tepat Waktu
PONTIANAK, insidepontianak.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, menetapkan cuti bersama libur lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, bagi ASN dimulai 8-16 April 2024.
Pj Gubernur Kalbar, Harisson pun mewanti-wanti agar para ASN benar-benar memanfaatkan waktu libur yang diberikan, dan masuk kembali sesuai waktu yang ditetapkan.
"Tanggal 16 semua ASN harus kembali ngantor di tempat kerjanya masing-masing," pesan Harisson, Kamis (4/4/2024).
Ia menegaskan tidak ada waktu libur tambahan. ASN wajib berkantor seperti biasa sesuai tanggal yang ditetapkan.
"Nanti kita juga akan melakukan pemeriksaan secara acak kehadiran ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat," terangnya.
Jika didapati ada ASN yang menambah waktu libur, Harisson memastikan ada sanksi disiplin yang diberikan. (Andi)***
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Abdul Halikurrahman
Leave a comment