Pj Wali Kota Ani Sofian: ASN Mangkir Bakal Disanksi!

16 April 2024 18:21 WIB
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian saat halal bihalal dan bersalam-salaman dengan ASN di lingkup Pemkot Pontianak, di Halaman Kantor Wali Kota, Selasa (16/4/2024)./Prokopim

PONTIANAK, inside pontianak.com – Dikarenakan kebijakan pemberlakuan Work From Home (WFH) pasca libur lebaran, Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengatakan, belum seluruh ASN hadir untuk efektif bekerja.

Tetapi khusus pelayanan kepada masyarakat, Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menegaskan seperti tenaga kesehatan, ketertiban, keamanan, utilitas, transportasi, distribusi dan semisal–seluruhnya wajib untuk hadir.

Apel pagi merupakan awal dimulainya kegiatan pada hari pertama kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dimana Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian hadir sebagai inspektur upacara.

“Ada beberapa ASN kita yang WFH karena kemacetan dan mudik ke Pulau Jawa, sebagai langkah pemerintah mengurangi kemacetan saat arus balik. Baru masuk efektif di hari Kamis atau lusa,” ungkapnya, usai halal bihalal dan bersalam-salaman dengan ASN di lingkup Pemkot Pontianak, di Halaman Kantor Wali Kota, Selasa (16/4/2024).

Pihaknya akan menggelar pengawasan dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak), apabila di hari Kamis masih ada ASN yang tidak masuk kerja.

“Kalau hari Kamis nanti, masih ada kita temukan ASN yang tidak hadir, akan dikenakan sanksi disiplin,” ujarnya.

Momentum Idulfitri membawa suasana kehangatan bagi masyarakat Kota Pontianak untuk saling mengunjungi.

Dengan jumlah populasi umat muslim yang melebihi 70 persen, Ani menyebut lebaran di Kota Pontianak meriah dan penuh rasa suka cita.

“Alhamdulillah selama lebaran keamanan dan ketertiban terjaga, kondusif, semuanya senang saling menghargai,” ungkapnya.

Arus lalu lintas pun secara umum terpantau lancar. Di saat tertentu memang terjadi kemacetan, tetapi hal itu dimaklumi karena momentum hari raya. 

Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menambahkan, Pemkot Pontianak berencana untuk melakukan razia terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) yang mengganggu kenyamanan warga pengguna jalan.

“Kamtibmas secara umum baik tidak ada masalah, kita pun juga Satpol PP merazia terhadap gepeng,” pungkasnya. ***


Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : Dina Prihatini Wardoyo

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar