DPRD Kalbar Minta Dinas di Lingkungan Pemprov Kalbar Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
PONTIANAK, insidepontianak.com - DPRD Kalbar meminta dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar segera menindaklanjuti rekomendasi BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2023.
Adapun rekomendasi itu telah disampaikan BPK Perwakilan Kalbar pada sidang paripurna bersama DPRD Kalbar, Kamis (6/6/2024).
Sejumlah rekomendasi BPK itu di antaranya terkait pembayaran tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara yang tidak sesuai.
Selanjutnya, pengelolaan beasiswa pendidikan yang tak sesuai, dana BOS, serta belanja hibah yang tidak sesuai ketentuan, dan kelebihan pembayaran atas kekurangan volume.
Selain itu, ada pula catatan BPK terkait ketidaksesuaian spesifikasi 89 paket belanja modal pada enam SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar.
"Tentu rekomendasi yang menjadi temuan BPK RI ini, harus ditindaklanjuti Pemprov Kalbar. Dan kita akan saling mengingatkan dan mengawalnya," kata Wakil Ketua DPRD Kalbar Prabasa Anantatur.
Legislator Golkar ini pun memastikan, DPRD Kalbar bakal secepatnya membahas rekomendasi tersebut bersama SKPD terkait.
Apalagi tak lama masa jabatan Anggota DPRD Kalbar periode 2019-2024 akan berakhir dan akan ada pembahasan APBD Perubahan 2024 dan APBD Tahun Anggaran 2025.
"Tahapan tahapan ini akan kita lalui sesuai dengan jadwal Banmus yang sudah ditetapkan," kata Prabasa.***
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Abdul Halikurrahman
Leave a comment