Hary Agung: Analisis Kebutuhan Pelatihan Strategi dalam Pengembangan Kompetensi SDM
PONTIANAK, insidepontianak.com – Melalui analisis kebutuhan pelatihan diharapkan dapat sebagai strategi yang tepat guna pengembangan kompetensi sumber daya manusia kesehatan yang berkualitas di RSUD dr Sudarso.
Direktur RSUD dr. Soedarso Hary Agung Tjahyadi mengatakan pelatihan menjadi salah satu program pengembangan kompetensi karyawan yang tepat bagi Rumah sakit.
Namun, untuk mengembangkannya dengan melalui pelatihan perlu diawali dengan Training Needs Analysis (TNA), atau disebut juga Analisis Kebutuhan Pelatihan (AKP) merupakan langkah awal yang sangat penting dalam penyusunan program diklat.
Dengan TNA, menurut Hary Agung Tjahyadi rumah sakit dapat mengalokasikan sumber daya dengan efektif.
"Selain meningkatkan kualitas pelayanan pasien dan memperkuat profesionalisme tim medis," ungkap Hary Agung saat Pembukaan kegiatan Sosialisasi Implementasi Analisis Kebutuhan Pelatihan Sebagai Strategi Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Kesehatan Berkualitas di RSUD Dokter Soedarso Provinsi Kalimantan Barat, Rabu,(12/06/24) di Aula RSUD Soedarso.
TNA juga membantu rumah sakit dalam mengalokasikan sumber daya secara tepat untuk pelatihan yang diperlukan, sehingga menghasilkan tim medis yang terampil, professional dan siap menghadapi tantangan dalam dunia.
Kesehatan yang terus berubah serta dapat menunjang pelayanan kesehatan yang memadai di Provinsi Kalimantan Barat.
Hary Agung Tjahyadi juga berharap ada terobosan yang strategis dengan melakukan Analisis Kebutuhan Pelatihan Sebagai Strategi Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Kesehatan Berkualitas di RSUD Dokter Soedarso Provinsi Kalimantan Barat.
Wakil Direktur Pendidikan Pengembangan Profesi RSUD dr Soedarso Dedy Shopiardi menjelaskan masalah pokok perencanaan pengembangan kompetensi belum optimal.
"Selain itu kondisi saat ini belum dirasakan manfaat dari perencanaan pengembangan, belum tumbuh kesadaran tinggi tentang perlunya perencanaan pengembangan konpetensi yang mendukung peningkatan kinerja dan pencapaian tujuan organisasi," ungkapnya.
Menurutnya asesmen kompetensi pegawai sudah dilakukan tapi tidak dimanfaatkan dalam pengembangan konpetensi, serta upaya koordinasi penyusunan rencana pengembangan konpetensi belum optimal.
Dari hal tersebut, Dedy Shopiardi berharap nantinya Instansi mempunyai rencana pengembangan kompetensi yang merujuk pada hasil asesmen kompetensi pegawai sudah dilakukan.
"Terdapat payung hukum yang melegalisasi perencanaan pengembangan kompetensi RSUD dr Soedarso, intansi melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap pengembangan kompetensi pegawai, dan terdapat reward dan punishment dalam perencanaan pengembangan kompetensi," paparnya. ***
Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : Dina Prihatini Wardoyo
Leave a comment