Harisson Harap Raperda RPJPD Kalbar 2025-2045 Entaskan Kemiskinan

31 Juli 2024 09:38 WIB
Pj Gubernur Kalbar Harisson serahkan draf Raperda Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Raperda Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Pemukiman (RPJPD-PPKP) Tahun 2025-2045 ke DPRD Kalbar, Kamis (11/7/2024). (Insidepontianak.com/Andi Ridwansyah).

PONTIANAK, insidepontianak.com - Pj Gubernur Kalbar, Harisson berharap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau RPJPD 2025-2055, yang sudah disetujui DPRD Kalbar dapat meningkatkan pendapatan per kapita masyarakat, dan mengentaskan kemiskinan. 

Adapun RPJPD itu telah diketuk palu oleh DPRD Kalbar melalui rapat paripurna yang digelar pada Selasa (30/7/2024). 

"Saat ini kita masuk dalam kategori negara berpenghasilan menengah, diharapkan dengan RPJPD tersebut, di 2045 kita setara dengan negara-negara maju dalam pendapatan per kapita, dan terjadi pengentasan kemiskinan dan ketimpangan," kata Harisson, ditemui usai paripurna Selasa kemarin. 

Harisson mengapresiasi DPRD Kalbar yang menyetujui Raperda tersebut yang nantinya akan jadi pedoman pembangunan Kalbar dalam 20 tahun ke depan. 

"RPJPD Ini akan jadi pedoman Gubernur-Gubernur Kalbar berikutnya," terangnya. 

RPJPD tersebut, kata dia, memuat visi Kalbar maju, sejahtera dan berkelanjutan. Sehingga diharapkan bisa mewujudkan pendapatan per kapita yang setara dengan negara maju. 

"Kita berharap Raperda ini dapat mendorong peningkatan daya saing daerah dan meningkatnya kualitas sumber daya lingkungan hidup," pungkasnya.***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar