Menjadi Bahan Evaluasi, Pj Gubernur Kalbar Harisson Launching Bimtek e-Monev KI 2024
PONTIANAK, insidepontianak.com - Bahwasannya kegiatan monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik merupakan kegiatan yang menjadi agenda tetap Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat yang dilaksanakan setiap tahunnya.
Pj Gubernur Kalbar Harisson menyampaikan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi akan dapat diketahui dan dilakukan penilaian terhadap implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan oleh Badan Publik, dan juga menjadi bahan evaluasi dalam peningkatan kualitas layanan Keterbukaan Informasi Publik.
"Dengan adanya pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik merupakan momentum penting dalam mendorong Keterbukaan Informasi, khususnya di Provinsi Kalimantan Barat.
Dijelaskan Pj Gubernur Kalbar Harisson Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menetapkan visi dan misi yang diantaranya ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan berkualitas dengan prinsip Good Governance.
"Prinsip ini tidak akan lepas dari transparansi melalui peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan melalui keterbukaan informasi. Dengan keterbukaan, penyelenggaraan pemerintahan akan dapat membangun legitimasi, membangun kepercayaan publik pada pemerintah Provinsi Kalimantan Barat khususnya," kata Pj Gubernur Kalbar Harisson.
Harisson menambahkan, sampai saat ini, sebanyak 196 Badan Publik meliputi 7 kategori yakni Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota, Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintahan Desa, BUMD.
Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan kegiatan Launching dan Bimbingan Teknis E-Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalimantan Barat Tahun 2024 di Data Analytic Room (DAR) Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (31/7/2024).
Launching E-Monev itu sendiri secara resmi dilakukan Pj Gubernur Kalimantan Barat Harisson yang ditandai dengan membuka kunci digital secara simbolis pada layar videotron.
Kegiatan dimulai dengan pembacaan laporan E-Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik se- Kalimantan Barat Tahun 2024 oleh Ketua KI Kalbar Lufti Faurusal Hasan, sambutan dan arahan oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (RI) Samrotunnajah Ismail serta dilanjutkan dengan sambutan dan arahan Pj Gubernur Kalimantan Barat Harisson. ***
Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : Dina Prihatini Wardoyo
Leave a comment