Respons Cepat Perintah Presiden, Singkawang–Bengkayang Atur Pembelian BBM
SINGKAWANG, insidepontianak.com – Pemerintah Kota Singkawang dan Kabupaten Bengkayang bergerak cepat merespons arahan Presiden Prabowo Subianto dalam pengendalian Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kedua kepala daerah di dua wilayah itu langsung menerbitkan surat edaran. Masyarakat diminta menghemat penggunaan BBM dan tidak berlebihan.
Kebijakan ini diambil untuk menjaga ketersediaan energi dan memastikan distribusi tetap merata sehingga situasi tetap kondusif.
Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, menetapkan pembatasan pembelian Pertalite. Sepeda motor di bawah 125 cc maksimal 3 liter per hari. Di atas 125 cc maksimal 5 liter per hari. Mobil dibatasi 30 liter per hari.
Pembelian menggunakan jerigen wajib disertai surat rekomendasi dari instansi terkait. Jam operasional SPBU juga disesuaikan. SPBU ditutup sementara pada pukul 00.00 WIB sebagai bagian pengendalian distribusi.
“Pengaturan ini untuk memastikan masyarakat mendapat BBM secara adil dan merata,” tegas Bupati Darwis.
Sementara itu, Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, memastikan pasokan BBM di wilayahnya dalam kondisi normal. Ia menilai antrean panjang dipicu kepanikan masyarakat.
“Penyaluran BBM normal. Antrean terjadi karena panic buying,” katanya.
Untuk menjaga ketersediaan stok dan distribusi BBM, Pemerintah Kota Singkawang pun menggandeng aparat melakukan pengawasan ketat di lapangan.
“Jangan membeli berulang dengan menyedot tangki atau menggunakan jerigen untuk dijual kembali. Semua terpantau CCTV. Sanksi tegas akan diberikan,” tegasnya.
Selain itu, warga diimbau agar tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan. Stok dijamin tersedia. Pemerintah juga terus mengawal distribusi agar lancar dan tepat sasaran.***
Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : -

Leave a comment