Pemkab Kayong Utara Jalin Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Citra : Pentingnya Perlindungan Pekerja di Desa
KAYONG UTARA, insidepontianak.com – Pemkab Kayong Utara menjalin kerjasama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ketapang, kemudian diisi dengan Fokus Group Discussion (FGD), tema : Implementasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Masyarakat Miskin Pekerja Rentan di Desa.
Bupati Kayong Utara, Citra Duani mengatakan, perlindungan jaminan ketenagakerjaan bagi masyarakat miskin pekerja rentan mesti diterapkan dengan baik.
Ia mendukung program dari BPJS Ketenagakerjaan, khususnya berhubungan dengan masyarakat.
Bentuk dukungan ini, kata Bupati Citra, Pemkab Kayong Utara telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 74 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023.
Isinya mengatur agar Pemerintah Desa mengalokasikan anggaran untuk perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
"Pemerintah Kabupaten Kayong Utara telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati tentang peningkatan peran serta desa perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan melalui gerakan 1 Desa 100 pekerja rentan," kata Bupati Citra.
Melalui perlindungan jaminan ketenagakerjaan, maka bagi pekerja lebih meningkatkan rasa aman saat bekerja sekaligus memastikan perlindungan ekonomi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kini jaminan sosial ketenagakerjaan mampu menjangkau para pekerja rentan melalui pemerintah daerah dan pemerintah Desa. Kita sadari bahwa di Kabupaten Kayong Utara ini masih sangat banyak para pekerja rentan yang masih belum dapat terlindungi serta membutuhkan rasa aman dan tenang dalam bekerja," kata Bupati Citra.
"Kami juga berharap, agar gerakan ini dapat memberikan kemanfaatan bagi perlindungan pekerja rentan secara menyeluruh," tambah Citra. (Fauzi)
Penulis : admin
Editor :
Penulis : admin
Editor :
Tags :
Berita Populer
1
Leave a comment