172 Guru di Kayong Utara Terima SK PPPK

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
KAYONG UTARA, insidepontianak.com  - Sebanyak 172 guru di Kabupaten Kayong Utara menerima Surat Keputusan atau SK pengankatan sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Jumat (28/7/2023). SK PPPK Guru ini diserahkan oleh Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad bersama Kepala BKPSDM, Jumadi dan Kepala Dinas Pendidikan, Rahadi Usman. Effendi Ahmad berpesan kepada guru PPPK yang baru menerima SK, agar bekerja dengan penuh dedikasi dan tanggungjawab. Juga harus punya semangat dalam menjalankan tugas sebagai pendidik. "Tunjukan kinerja terbaik, karena saudara-saudara adalah orang-orang terbaik. Tunjukan pola dedikasi dan loyalitas dalam bekerja, untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu,” pesannya. Selain itu, ia juga meminta guru PPPK terus meningkatkan kapasitas, supaya mutu praktik pendidikan menjadi baik. “Teruslah belajar, memperbaiki diri, dan mengembangkan potensi, karena tugas dan tanggung jawab yang kita emban ke depan, akan semakin berat," ucapnya. Terkahir, ia meminta para guru ini disiplin dalam menjalankan profesinya. Harus selalu patuh terhadap peraturan dan ketentuan. Supaya bisa menjadi contoh dan tauladan yang baik ke peserta didik. "Bekerjalah dengan semangat, cerdas, melayani dengan sepenuh hati, dan tetap menjaga kinerja, dedikasi serta loyalitas,” pesannya. Kepala BKPSDM Kabupaten Kayong Utara, Jumadi mengingikan, kehadiran guru PPPK dapat mengisi kekurangan tenaga pendidi di sekolah-sekolah. Dia pun menegaskan, guru-guru PPPK ini tak boleh pindah, sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. "Secara aturan, PPPK ini anak dievaluasi 5 tahun. Jika ada masalah bisa untuk berhentikan atau tidak diperpanjang kontraknya. Bahkan sudah ada yang diberhentikan karena tidak mengikuti aturan," kata Jumadi. Untuk itu, Jumadi pun menghimbau agar PPPK guru yang telah menerima SK dapat melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh serta taat pada aturan yang berlaku. "PPPK ini langsung dimonitor oleh BKN. Larena setiap 5 tahun kita setorkan hasil evaluasinya, untuk menjadi pertimbangan apakah bisa lanjut atau tidak," ucapnya. (ril)***
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar