Pengamat Hukum Minta Pemda Tindak Tegas Pelaku Usaha Tak Berizin di Kecamatan Teluk Batang

22 Juli 2024 14:57 WIB
Pengamat hukum Universitas Panca Bhakti Pontianak, Herman Hofi Munawar. (Net)

KAYONG UTARA, insidepontianak.com - Pengamat Hukum Kalimantan Barat, Herman Hofi Munawar sebut Pemerintah Daerah Kayong Utara lalai dan tidak tegas menertibkan usaha tak berizin.

Menurut dia, adanya bisnis di Kecamatan Teluk Batang yang tak berizin selama bertahun - tahun di Kayong Utara menggambarkan lemahnya pengawasan di Kayong Utara. 

Padahal diakui Herman Hofi Munawar pengusaha nakal harus ditindak karena semua sama dimata hukum, tidak ada yang mendapatkan perlakukan spesial.

Menurut dia, jika hal ini terus dibiarkan, maka akan menjadi contoh yang buruk bagi pelaku usaha lain yang sebelumnya mengurus perizinan dengan benar. 

"Sangat kita sesalkan kepada Dinas terkait, perusahaan sudah beroperasi selama bertahun - tahun, mereka (dinas) tidak mengetahui bahwa perusahaan tersebut tidak mempunyai perizinan. Nah inikan suatu bentuk kelalaian dari dinas yang bersangkutan, dan kita harus  berprinsip "equality before the law" , artinya semua orang sama dimata hukum," terang  Herman Hofi Munawar Senin (22/7/24).

Menurut Herman Hofi, jika usaha yang berinvestasi tak memiliki izin maka sangat sulit bagi Dinas terkait dalam melakukan pengawasan.

Selain itu, diakuinya, investasi seharusnya memberikan dampak bagi daerah, diantaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

"Ketika (usaha) tanpa izin berarti tidak ada pengawasan dari aspek lingkungan hidup. Tapi kita berharap ini tidak terjadi. Berbeda halnya jika ada perizinan, tentunya dari dinas yang bersangkutan  akan selalu memonitoring terkait pencemaran, misalnya limbah. ini adalah kerugian yang akan ditanggung pemerintah dan masyarakat," tuturnya.

Menurut Herman Hofi, pemerintah daerah harus segera  mengambil langkah tegas terhadap pelaku usaha nakal yang berada di Kecamatan Teluk Batang tersebut. Karena, dari pengakuan beberapa dinas terkait, pihak pemerintah daerah sudah melayangkan surat teguran kepada pemilik usaha tersebut, namun tak pernah diindahkan dan terus menjalankan usaha yang tak mengantongi izin tersebut.

"Kalau memang betul dari dinas yang terkait sudah memberikan peringatan dan sebagainya, tetapi juga dinas tidak berani untuk melakukan tindakan-tindakan itu ( penertiban ). Itu juga kesalahan bagi dinas, kenapa dia ( dinas terkait ) harus takut. Walau siapun backingannya, kita harus tetap tegak lurus pada aturan yang berlaku," tegasnya.

"(Surat teguran dinas) di anggap angin lalu, jadi apa artinya pemerintah daerah itu. Itukan mengolok-olok pemerintah daerah. Saya pikir ini perlu adanya ketegasan, kalau memang benar ada oknum penegak hukum yang membackup itu saya pikir ini tidak boleh dibiarkan begitu saja, dan ini merupakan presiden buruk bagi lembaga itu, dan kalau dibiarkan seperti ini, hancur negara ini," timpalnya.

Ia berharap pemerintah dapat segera membentuk tim atau satuan tugas untuk menelusuri oknum mana saja yang terlibat melindungi usaha ilegal tersebut.

Jika dalam proses penulusaran tersebut ditemukan pihak - pihak yang membekingi maka sanksi yang diberikan harus lebih berat, karena sudah merugikan daerah dan masyarakat.

"Harus ditindak mereka. Tidak boleh dibiarkan begitu saja, kalau memang betul adanya seperti itu. Saya pikir ini mesti harus di bentuk tim, baik dari dinas yang terkait, maupun dari aparat penegak hukum. Untuk mencari tahu yang real terkait permasalahan ini, apakah memang ada oknum yang membantu melindungi dari tindakan melawan hukum, maupun aktifitas dari perusahaan itu sendiri, termasuk juga penghitungan pajak mereka yang selama ini belum terbayar, " pintanya. (Fauzi)


Penulis : M Fauzi
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar