15 WNA China Bikin Onar di Ketapang Diangkut Imigrasi, Terancam Pidana dan Deportasi
KETAPANG, insidepontianak.com – Sebanyak 15 orang Warga Negara Asing (WNA) asal China yang membuat keributan di kawasan PT Sultan Rafli Mandiri (SRM), Ketapang, telah diamankan Imigrasi Kalimantan Barat untuk diproses lebih lanjut.
Sebelumnya, para WNA tersebut menyerang lima anggota TNI dan satu petugas keamanan perusahaan. Mereka juga merusak dua unit mobil operasional.
Saat ini, seluruh WNA menjalani pemeriksaan intensif. Mereka terancam dijerat pidana hingga dideportasi.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalbar, Wahyu Hidayat, mengatakan pengamanan dilakukan setelah berkoordinasi dengan Kodim dan Polres Ketapang.
“Para WNA saat ini sudah diamankan di kantor imigrasi untuk pemeriksaan dan pendalaman,” ujar Wahyu.
Berdasarkan pemeriksaan awal, seluruh WNA tersebut diketahui bekerja di PT SRM. Dari sisi keimigrasian, mereka memiliki izin tinggal yang sah.
“Namun, kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana umum, berupa penganiayaan atau tindakan anarkis,” jelasnya.
Karena itu, penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian. Imigrasi Kalbar berkolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam proses hukum yang berjalan.
Terkait sanksi keimigrasian, Wahyu menyebut deportasi akan dilakukan setelah proses hukum pidana selesai dan perkara diserahkan ke imigrasi.
“Selanjutnya akan kami tindak lanjuti dengan sanksi keimigrasian berupa deportasi. Namun, penyelesaian perkara pidana umum harus didahulukan,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, insiden penyerangan dilakukan menggunakan senjata tajam. Dugaan sementara, kejadian dipicu aksi empat WNA yang menerbangkan drone di kawasan perusahaan.
Saat dikejar dan dimintai penjelasan, 11 WNA China lainnya datang membawa senjata tajam dan melakukan penyerangan.***
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -
Tags :

Leave a comment