Produksi Arang Bakau Dihentikan, Pemkab Kubu Raya Siapkan 7 Solusi untuk Warga Batu Ampar
KUBU RAYA, insidepontianak.com – Pemerintah mengambil langkah tegas dengan menghentikan produksi arang bakau dan penebangan mangrove di Kecamatan Batu Ampar.
Keputusan itu diambil usai rapat bersama sejumlah pihak di Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (12/5/2026) sore.
Rapat tersebut membahas solusi bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari produksi arang bakau.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo menegaskan, pemerintah daerah telah menyiapkan tujuh solusi untuk membantu masyarakat yang terdampak penutupan tungku arang.
Solusi pertama ialah penyerapan tenaga kerja. Pemkab Kubu Raya telah memanggil delapan perusahaan agar memprioritaskan warga Batu Ampar dalam perekrutan pekerja.
“Kita sudah undang delapan perusahaan. Mereka wajib mengutamakan warga Batu Ampar ketika membuka lowongan kerja,” kata Sujiwo.
Kedua, pemerintah menyiapkan pengembangan sektor hortikultura sebagai sumber penghasilan alternatif.
Dinas Pertanian akan melakukan kajian terkait potensi lahan dan komoditas yang cocok dikembangkan di wilayah tersebut.
Ketiga, pemerintah mendorong rehabilitasi mangrove melalui kerja sama dengan lembaga non-governmental organization (NGO) dan kelompok usaha perhutanan sosial. Warga yang terlibat dalam program itu akan mendapatkan penghasilan harian.
“Kelompok usaha yang ikut rehabilitasi mangrove akan mendapatkan upah sekitar Rp150 ribu per hari per orang,” jelasnya.
Keempat, pemerintah akan menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat terdampak sebagai langkah jangka pendek sambil menunggu program lain berjalan.
“Bantuan ini untuk jangka pendek sambil proses solusi lain berjalan,” ujarnya.
Kelima, Pemkab Kubu Raya akan melakukan pemetaan UMKM agar masyarakat memiliki peluang usaha baru yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Keenam, pemerintah menggandeng perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk menjalankan program penanaman kelapa genjah yang melibatkan masyarakat setempat. Program itu diharapkan membuka lapangan kerja baru bagi eks pekerja arang.
Ketujuh, Pemkab Kubu Raya telah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) agar Batu Ampar masuk dalam wilayah prioritas program Makan Bergizi Gratis (MBG) kategori daerah 3T.
“Kita sudah komunikasi dengan BGN supaya Batu Ampar masuk bagian dari wilayah 3T dan program MBG-nya kita kawal,” katanya.
Dengan berbagai solusi tersebut, Sujiwo memastikan eksploitasi mangrove tidak lagi diperbolehkan.
“Kalau kemarin ada diskresi, maka surat itu sekarang dinyatakan tidak berlaku lagi,” tegasnya.
Karena itu, Sujiwo meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas apabila masih ditemukan aktivitas ilegal yang merusak keberlangsungan lingkungan.
“Kalau masih ada yang menggunakan surat diskresi kemarin, apalagi ternyata disalahgunakan oleh beberapa oknum, maka kami minta dilakukan penegakan hukum,” tegasnya lagi.
Sujiwo mengaku kecewa karena kebijakan diskresi yang awalnya dibuat untuk membantu masyarakat justru diduga dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan pribadi.
Menurutnya, diskresi tersebut diterbitkan demi membantu masyarakat bertahan secara ekonomi, tetapi malah disalahgunakan oleh oknum tertentu.
“Bahkan ada yang mencatut nama saya sehingga membuat nama saya tercoreng,” ungkapnya.
Karena itu, ia memastikan akan membuat laporan polisi terkait dugaan pencatutan nama dan penyalahgunaan kebijakan diskresi tersebut.
Di sisi lain, Sujiwo menegaskan pemerintah tidak pernah menutup mata terhadap kondisi masyarakat Batu Ampar. Ia bahkan mengaku pernah mempertaruhkan jabatannya demi memperjuangkan keberlangsungan ekonomi warga.
“Kalau bicara Batu Ampar, saya pernah mempertaruhkan jabatan saya dan badan saya. Silakan dicek ke PT FSL,” ujarnya.
Menurut Sujiwo, keberadaan perusahaan tersebut kini membantu ribuan keluarga memperoleh penghasilan tetap setiap bulan.
Rata-rata satu kepala keluarga bisa memperoleh penghasilan sekitar Rp2 juta per bulan. Bahkan, pendapatan itu dapat meningkat menjadi Rp2,5 juta hingga Rp3 juta saat panen raya.
“Total perputaran uangnya dari PT FSL lebih dari Rp4 miliar setiap bulan,” jelasnya.
Ia berharap penghentian aktivitas arang mangrove di Batu Ampar menjadi awal penyelamatan lingkungan sekaligus transformasi ekonomi masyarakat menuju usaha yang lebih berkelanjutan.
“Kita ingin alam tetap lestari, mangrove tetap terjaga, tetapi masyarakat juga tetap bisa hidup dan memiliki masa depan ekonomi yang lebih baik,” pungkasnya.***
Penulis : Gregorius
Editor : -

Leave a comment