Dorong Penanganan Karhutla Berbasis Lanskap Gambut: Perlu Penanganan Khusus
KUBU RAYA, insidepontianak.com - Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kubu Raya dinilai tak bisa lagi hanya mengandalkan pemadaman saat api muncul.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kubu Raya mendorong perubahan pola penanganan, dari pemadaman menuju pencegahan berbasis lanskap gambut.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kubu Raya, Syarif Usmardan, mengatakan karakter wilayah Kubu Raya yang didominasi lahan gambut membuat penanganan karhutla membutuhkan strategi berbeda.
Untuk diketahui, luas lahan gambut di Kubu Raya sekitar 342.984 hingga 523.174 hektare, mencakup 60% dari total wilayah kabupaten
Menurut Usmardan, gambut yang terbakar tak selalu menunjukkan api di permukaan.
Namun, Bara dapat menjalar di bawah permukaan sehingga kebakaran berpotensi muncul kembali.
“Pemadaman tidak cukup sekali. Karena di gambut api bisa menjalar di bawah permukaan dan tidak terlihat,” kata Usmardan kepada insidepontianak.com, Sabtu (19/9/2026).
Usmardan mengungkapkan, bahwa ada sejumlah persoalan kronis yang membuat karhutla terus berulang.
Di antaranya, tingginya hotspot, lokasi kebakaran yang berulang, sulitnya penegakan hukum, hingga keterbatasan sumber air dan belum adanya sistem peringatan dini berbasis kondisi gambut secara langsung.
Ia menilai, lokasi yang berulang terbakar selama beberapa tahun terakhir perlu dipetakan secara khusus.
Sebab, lahan bekas terbakar yang tak direhabilitasi dapat berubah menjadi semak belukar kering dan kembali mudah terbakar ketika musim kemarau.
Karena itu, BPBD Kubu Raya mengusulkan konsep “SIKAT API Kubu Raya”, singkatan dari Sistem Integrasi Kawasan Tangguh Api Kubu Raya.
Konsep tersebut, menggeser pendekatan penanganan karhutla melalui tiga pilar, yakni pencegahan, mitigasi dan penegakan hukum.
Adapun pada sektor pencegahan, BPBD Kubu Raya mengusulkan program Desa Merdeka, atau Desa Mandiri Bebas Api Berulang.
Program itu, kata Usmardan, menyasar 15 desa yang memiliki riwayat hotspot berulang di sejumlah kecamatan. Di antaranya, Sungai Raya, Sungai Kakap, Rasau Jaya, Kubu dan Batu Ampar.
Setiap lokasi akan dipetakan berdasarkan data hotspot lima tahun terakhir dan kondisi kepemilikan lahannya.
Selain pemetaan, masyarakat akan didorong menggunakan metode pengelolaan lahan tanpa bakar melalui Sekolah Lapang Tanpa Bakar.
“Pencegahan tidak cukup hanya dengan sosialisasi. Harus menyentuh sisi ekonomi masyarakat,” ujar Usmardan.
Tak hanya itu, BPBD Kubu Raya juga mengusulkan pembangunan sekat kanal secara partisipatif di lokasi yang berulang terbakar.
Sekitar 50 sekat kanal diusulkan untuk menjaga muka air gambut tetap basah. Masyarakat Peduli Api (MPA) nantinya dilibatkan untuk menjaga infrastruktur tersebut.
Selain itu, salah satu inovasi yang diusulkan lainnya adalah EWS Gambut KUBA-RAYA.
Sistem tersebut dirancang dengan menggabungkan sensor lapangan, data satelit dan informasi cuaca.
Tahap awal, 15 sensor tinggi muka air gambut dan kelembapan tanah bertenaga surya akan dipasang di sejumlah wilayah seperti Limbung, Punggur dan Rasau Jaya Umum.
Sensor tersebut akan mengirimkan data secara berkala sehingga kondisi gambut dapat dipantau tanpa harus menunggu api terlihat.
Jika tinggi muka air gambut berada di bawah ambang yang ditentukan, sistem akan memberikan status bahaya.
Data sensor kemudian dipadukan dengan hotspot NASA FIRMS, SIPONGI dan prakiraan cuaca BMKG.
Informasi peringatan dini selanjutnya dapat diteruskan melalui WhatsApp kepada kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan MPA.
“Jadi kita tidak menunggu ada api baru bergerak. Kalau kondisi gambut sudah kritis, sistem memberikan peringatan agar pencegahan dilakukan lebih awal,” jelas Syarif.
Selanjutnya, persoalan lain yang tak kalah penting menjadi perhatian adalah lokasi kebakaran yang jauh dari sumber air.
Untuk itu, BPBD Kubu Raya mengusulkan konsep Operasi Embung Bergerak dan Sumur Bor Gambut.
Dua unit truk tangki BPBD Kubu Raya direncanakan dimodifikasi sebagai bank air portabel.
Selain itu, akan disiapkan 15 tandon atau embung lipat berkapasitas 5.000 liter di lokasi yang memiliki riwayat hotspot berulang.
BPBD juga mengusulkan pembangunan sumur bor dangkal di 15 titik yang sulit dijangkau sumber air.
Untuk mendeteksi bara yang berada di bawah permukaan, dua unit drone thermal juga diusulkan untuk mendukung patroli, terutama pada malam hari.
Dorong Penegakan Hukum Terpadu
Selain pencegahan dan mitigasi, BPBD menilai penegakan hukum perlu diperkuat.
Melalui konsep Yustisi Terpadu Karhutla Kubu Raya (YUTKA), BPBD Kubu Raya mengusulkan patroli bersama yang melibatkan MPA, TNI/Polri dan Satpol PP.
Patroli nantinya dilengkapi dokumentasi digital berupa foto, koordinat lokasi dan identitas pelaku untuk memperkuat bukti penanganan perkara.
BPBD juga mendorong desa-desa yang masuk kategori rawan membuat aturan desa terkait larangan pembakaran lahan.
“BPBD tidak bisa bekerja sendiri. Penanganan karhutla harus terintegrasi dengan kepolisian, kejaksaan, KPH, pemerintah desa, TNI dan masyarakat,” tegas Usmardan.
Ia mengatakan, konsep tersebut masih menjadi bahan kajian dan perlu disesuaikan dengan kewenangan serta regulasi masing-masing instansi.
Dalam roadmap yang disusun, tahap awal diarahkan pada pemetaan desa rawan, pemasangan sensor EWS dan koordinasi penegakan hukum.
Tahap berikutnya pembangunan sekat kanal, sumur bor serta pengoperasian dashboard peringatan dini.
Memasuki musim kemarau, seluruh sarana sumber air dan patroli diharapkan sudah dalam kondisi siap digunakan.
Menurut Usmardan, perubahan pola pikir menjadi kunci dalam penanganan karhutla di Kubu Raya.
“Paradigmanya harus bergeser. Kita tidak lagi hanya menjadi pemadam, tetapi juga pengendali lanskap,” pungkasnya. (Greg)
Penulis : Gregorius
Editor : -

Leave a comment