Duplikasi Jembatan Kapuas II Baru Dirancang 2027, Pemerintah Siapkan Solusi Sambil Menunggu
KUBU RAYA, insidepontianak.com - Duplikasi Jembatan Kapuas II menjadi salah satu proyek yang disiapkan pemerintah untuk mengurai kemacetan di jalur penghubung Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak.
Namun, masyarakat tampaknya masih harus bersabar. Sebab, tahapan perencanaan proyek tersebut baru disiapkan pada 2027 oleh Balai Jalan Nasional bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo mengatakan, pembangunan duplikasi jembatan tidak bisa dilakukan secara instan.
Masih ada sejumlah tahapan yang harus dilalui, mulai dari perencanaan, pembebasan lahan hingga proses lelang.
"Perencanaan baru tahun depan. Setelah itu masih pembebasan lahan, kemudian dilelang dan baru dieksekusi," kata Sujiwo, Senin (2/11/2026).
Ia memperkirakan, keseluruhan proses hingga pembangunan dapat berjalan membutuhkan waktu sekitar tiga sampai lima tahun.
Karena itu, Pemkab Kubu Raya bersama Pemerintah Provinsi Kalbar dan pihak terkait menyiapkan sejumlah langkah jangka pendek agar kemacetan di kawasan Jembatan Kapuas II tidak terus berlarut.
Salah satunya dengan menerapkan Peraturan Bupati Nomor 50 tentang pengaturan jam operasional kendaraan bertonase besar, seperti truk trailer dan kontainer.
Dalam aturan tersebut, kendaraan roda enam ke atas dan kendaraan angkutan bertonase besar dilarang melintasi Jembatan Kapuas II pada pukul 06.00-08.00 WIB dan 16.00-19.00 WIB.
"Kebijakan ini akan kita terapkan dengan melibatkan Dinas Perhubungan, Satpol PP, Polres hingga Polda," tegasnya.
Selain itu, Pemkab Kubu Raya juga akan mengoptimalkan pembangunan Jalan Pemda yang tembus ke Kota Pontianak.
Jalur alternatif tersebut diharapkan dapat mengalihkan kendaraan dari arah luar daerah, seperti Sambas dan Ketapang, agar tidak seluruhnya bertumpu pada Jembatan Kapuas II.
Sujiwo menegaskan, penanganan kemacetan membutuhkan kerja bersama lintas pemerintahan.
Sebab, pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan melibatkan kewenangan pemerintah kabupaten, provinsi hingga pusat.
"Kita tidak mungkin bekerja sendiri. Harus bergandengan tangan agar langkah yang dilakukan bisa maksimal," ungkap Sujiwo.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kalbar, Hermanus mengatakan, pihaknya juga tengah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengurai kemacetan di kawasan Pontianak dan Kubu Raya.
Selain pengawasan terhadap pembatasan operasional kendaraan berat, pemerintah juga mengkaji penerapan jalan lingkar di sejumlah titik persimpangan.
Di antaranya kawasan Simpang Kapur, Simpang Yarsi dan Tanjung Raya I. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi kepadatan arus kendaraan di sejumlah jalur utama.
"Jalan lingkar ini menjadi bagian dari langkah jangka pendek. Kita tidak bisa hanya menunggu pembangunan flyover atau duplikasi Jembatan Kapuas II," jelas Hermanus.
Menurutnya, pembangunan duplikasi jembatan maupun flyover membutuhkan waktu panjang, bahkan diperkirakan empat hingga enam tahun.
Karena itu, penanganan kemacetan harus dilakukan secara bertahap melalui kombinasi pengaturan lalu lintas dan pembangunan infrastruktur alternatif.
Tak hanya itu, Dishub Kalbar juga akan meninjau kembali kajian pengaktifan angkutan massal perkotaan.
Hermanus menilai, ketiadaan transportasi umum yang memadai membuat masyarakat bergantung pada kendaraan pribadi. Kondisi tersebut turut menambah beban lalu lintas di kawasan perkotaan.
"Kita berharap masyarakat nantinya memiliki alternatif transportasi yang lebih terjangkau, sehingga secara bertahap bisa beralih ke angkutan massal," pungkasnya. (Greg)
Penulis : Gregorius
Editor : -

Leave a comment