Warga Parit Seribu Datangi BPN Kubu Raya Tagih Sertifikat Tanah, Pulang Tanpa Kepastian
KUBU RAYA, insidepontianak.com - Warga Gang Parit Seribu 'menyerbu' Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kubu Raya, Senin (2/11/2026). Mereka datang untuk menagih sertifikat tanah agar segera dikeluarkan.
Sebab, permohonan sudah lama diajukan. Namun hingga kini, sertifikat tak kunjung terbit. Kekesalan inilah yang memicu warga datang ramai-ramai untuk meminta penjelasan.
Aksi damai itu pun berakhir di meja audiensi. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, M. Husin, menerima langsung perwakilan warga.
"Kami menerima aspirasi kelompok perwakilan masyarakat," kata Husin.
Audiensi tersebut menjadi ruang bagi masyarakat menyampaikan langsung persoalan yang mereka keluhkan. Namun, BPN belum bisa memastikan permohonan sertifikat ditindaklanjuti. Alasannya, kajian perlu dilakukan sebelum menentukan langkah penyelesaian.
"Selanjutnya, kami akan melakukan kajian lebih lanjut terkait permohonan kelompok masyarakat tersebut," ujarnya.
Husin menjelaskan, hasil kajian akan dikoordinasikan dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat. Langkah ini diperlukan untuk mendapatkan pertimbangan lebih lanjut terkait permohonan warga.
Menurutnya, penanganan persoalan tersebut harus melalui koordinasi berjenjang agar sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang berlaku.
"Kami tetap berupaya agar kendala ini bisa mendapatkan satu solusi yang lebih baik," pungkasnya.***
Penulis : Gregorius
Editor : -

Leave a comment