Pj Bupati Landak Buka FGD Revisi RTRW dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis

10 Juli 2024 13:09 WIB
Pj Bupati Landak Gutmen Nainggolan membuka Focus Grup Discussion (FGD) revisi Rancana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan penjaringan isu Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kabupaten Landak

LANDAK, insidepontianak.com - Pj Bupati Landak Gutmen Nainggolan membuka Focus Grup Discussion (FGD) revisi Rancana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan penjaringan isu Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kabupaten Landak di Aula Kecil Kantor Bupati Landak, Rabu (10/7/2024).

Pj Bupati Landak Gutmen Nainggolan saat membuka FGD, menjelaskan RTRW merupakan acuan dalam penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

Pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang, mewujudkan keterpaduan, keterkaitan dan keseimbangan perkembangan antar wilayah.

"Dalam kesempatan ini kiranya kita dapat menyimak secara seksama hal-hal yang akan disampaikan oleh tim penyusun," ujarnya.

Gutmen meminta agar jangan sungkan untuk bertanya dan memberi masukan kepada narasumber bila ada hal yang kurang dipahami karena inilah pentingnya pembahasan dan ekspose.

"Agar kita dapat lebih memahami dan berkontribusi terhadap rencana tata ruang wilayah yang sudah dijalankan selama ini bersama-sama bersatu membangun Kabupaten Landak," pesannya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius menambahkan dalam tahap awal revisi RTRW perlu melihat hasil proses peninjauan kembali penyusunan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Landak 2014-2034 yang dilakukan pada tahun 2019 dengan melihat kesesuaian antara rencana tata ruang dan kebutuhan pembangunan yang memperhatikan lingkungan strategis internal.

"Saya juga berharap dari instansi vertikal dan provinsi dapat mendukung kebutuhan data sehingga dokumen yang dihasilkan tim berkualitas," ungkapnya.

Penyusunan revisi RTRW ini ditetapkan akan menjadi peraturan daerah yang dapat menjadi sebuah acuan bagi pembangunan Kabupaten Landak 20 tahun ke depan dan menjadi acuan untuk kebutuhan pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang kabupaten Landak.

Untuk itu ia meminta kepada setiap OPD agar dengan optimal dapat memberikan saran pendapat pada kegiatan FGD revisi RTRW dan penjaringan isu KLHS Kabupaten Landak.

"Dalam hal penjaringan isu pembangunan maupun isu lingkungan yang terjadi di Kabupaten Landak ini," tutupnya. ***


Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : Dina Prihatini Wardoyo

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar