Pj Sekda Heri Adiwijaya: Komit Jadikan Pemkab Landak sebagai Kabupaten Layak Anak
LANDAK, insidepontianak.com - Pj Sekda Kabupaten Landak Heri Adiwijaya mengatakan Pemkab Landak berkomitmen menjadikan Kabupaten Landak sebagai kabupaten layak anak (KLA).
Pj Sekda Kabupaten Landak Heri Adiwijaya mewakili Pj Bupati Landak membuka Rapat Koordinasi TIM Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Landak Tahun 2024 di Aula Besar Bappeda Kabupaten Landak.
Sebagaimana diamanatkan dalam undang – undang dasar 1945 pasal 28 b ayat (2) menyebutkan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Sebagai tindak lanjutnya, pihaknya telah memasukan target dan capaian kabupaten layak anak didalam dokumen rencana pembangunan daerah (RPD) Kabupaten Landak tahun 2023-2026.
"Dengan berkolaborasi secara terencana berkelanjutan untuk menentukan kebijakan dan menyusun program untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan anak," terang Heri Adiwijaya.
Dengan diterbitkannya peraturan daerah Kabupaten Landak nomor 9 tahun 2020 tentang perlindungan anak, diharapkan kedepannya Kabupaten Landak memiliki sekolah baik PAUD/TK, SD, SMP dan SMA ramah anak.
"Puskesmas dan rumah sakit ramah anak, tempat ibadah ramah anak, bahkan dalam mendesain dan membuat taman bermain ramah anak dan lain sebagainya,” ucapnya.
Ia berharap pertemuan rapat koordinasi tim gugus tugas kabupaten layak anak ini menghasilkan ide-ide maupun solusi.
Sehingga dapat memenuhi atau menjawab setiap pertanyaan yang ada pada aplikasi kabupaten layak anak dengan menyiapkan data dan dokumentasi kegiatan – kegiatan yang dilaksanakan oleh setiap OPD masing – masing.
"Dan besar harapan saya agar seluruh perserta dapat mengikuti kegiatan sampai dengan selesai," tutup Pj Sekda Kabupaten Landak. ***
Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : Dina Prihatini Wardoyo
Leave a comment