DPRD Landak Dorong Penanganan Konflik Perusahaan dan Masyarakat Dilihat Secara Menyeluruh

5 Maret 2026 14:41 WIB
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Landak, Minadinata/ist

LANDAK, Insidepontianak.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Landak, Minadinata, menilai penanganan konflik antara perusahaan perkebunan dan masyarakat di Kabupaten Landak harus dilakukan secara menyeluruh dengan melihat akar persoalan yang sebenarnya.

Menurutnya, berbagai kasus yang terjadi di sekitar kawasan perkebunan, termasuk adanya masyarakat yang berujung pada proses hukum, tidak muncul secara tiba-tiba.

“Kalau sampai masyarakat masuk penjara tentu ada kasus yang mereka lakukan. Tapi kasus itu juga tidak terjadi begitu saja, pasti ada penyebabnya. Karena itu persoalan seperti ini harus dilihat secara komprehensif,” ujarnya, Kamis (5/3/2026).

Minadinata mengatakan, konflik antara perusahaan dan masyarakat selama ini umumnya berkaitan dengan persoalan ketenagakerjaan serta pembagian hasil kebun plasma.

Ia mengungkapkan, DPRD kerap menerima aksi penyampaian aspirasi dari masyarakat yang mempersoalkan dua hal tersebut.

“Kalau ada demo di DPRD, biasanya yang menerima Komisi II. Persoalan yang muncul hampir selalu sama, pertama soal ketenagakerjaan, kemudian soal bagi hasil,” katanya.

Salah satu yang disorot adalah pola pembagian hasil perkebunan 70:30, yaitu 70 persen untuk perusahaan dan 30 persen untuk masyarakat. Menurut Minadinata, penerapan pola tersebut di lapangan sering kali tidak seragam antar perusahaan.

Ia menilai perbedaan penerapan itu berpotensi menimbulkan kesalahpahaman hingga konflik dengan masyarakat.

“Setiap perusahaan di Landak menerapkan pola itu dengan cara yang berbeda-beda. Seharusnya ada pedoman yang jelas agar tidak menimbulkan konflik,” jelasnya.

Selain aspek regulasi, Minadinata juga menyoroti pentingnya pendekatan sosial dari pihak perusahaan kepada masyarakat di sekitar perkebunan.

Ia menilai sikap pimpinan perusahaan di lapangan sangat mempengaruhi hubungan antara perusahaan dan warga.

“Kalau pimpinan perusahaan dekat dengan masyarakat, tidak arogan, biasanya suasana lebih sejuk dan konflik bisa diminimalisir,” ujarnya.

Sebaliknya, sikap arogan dari pihak perusahaan maupun staf di lapangan dinilai dapat memicu ketegangan dengan masyarakat.

Karena itu, Minadinata menegaskan penyelesaian konflik tidak bisa dibebankan hanya kepada satu pihak saja.

Ia mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perusahaan, serta tokoh masyarakat untuk menciptakan hubungan yang lebih sehat antara investasi dan masyarakat lokal.

“Semua pihak harus bersama-sama menciptakan iklim investasi yang sehat di Kabupaten Landak, sehingga investasi berjalan dan masyarakat juga merasa dilibatkan,” pungkasnya. (*)


Penulis : Ansar
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar