Fiskal Tertekan, Belanja Pegawai Tinggi, Pemkab Landak Pertimbangkan Rasionalisasi TPP Pegawai

17 April 2026 10:28 WIB
ASN melaksanakan apel pagi di Halaman Kantor Bupati Landak. (Insidepontianak.com/Wahyu)

LANDAK, insidepontianak.com – Tekanan fiskal yang dialami Pemerintah Kabupaten Landak kian berat di tengah upaya efisiensi anggaran. 

Belanja pegawai belum mampu diturunkan di bawah ambang 30 persen dari total APBD Rp1,241 triliun. Sementara kebutuhan pembangunan terus mendesak.

Di sektor infrastruktur, jalan kabupaten masih banyak yang rusak. Di bidang pendidikan, sekitar 500 lulusan SD belum tertampung di SMP negeri. Artinya, penambahan ruang belajar tak bisa ditunda.

Sementara di sektor kesehatan, kebutuhan layanan juga terus meningkat. Situasi ini menempatkan pemerintah daerah pada posisi sulit: ruang fiskal sempit, sementara tuntutan pelayanan publik tetap tinggi.

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, mengatakan berbagai langkah penghematan telah dilakukan. Namun belanja pegawai saja belum dapat diturunkan ke batas ideal.

“Ini menjadi kesulitan bagi kami. Kami mohon arahan dari Kementerian Dalam Negeri. Karena memang belanja pegawai kita masih belum aman,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Karolin menegaskan tidak ada pemborosan dalam struktur anggaran. Seluruh komponen belanja telah disesuaikan dengan kebijakan efisiensi.

Bahkan, dalam berbagai simulasi, skenario penghematan pada belanja pegawai belum mampu menurunkan angka di bawah 30 persen.

“Kalau disimulasikan, semua pegawai tidak menerima TPP, bahkan jika PPPK dihentikan, tetap belum bisa mencapai 30 persen,” ucapnya.

Di sisi lain, Pemkab Landak masih kekurangan sekitar 1.100 guru. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan.

Karolin berharap pemerintah pusat tidak mengambil kebijakan yang mengarah pada pemutusan hubungan kerja pada tenaga PPPK dalam menghadapi tekanan fiskal ini.

“Saya berharap tidak perlu ada pemecatan. Pegawai juga memiliki keluarga, dan jangan sampai menambah angka pengangguran,” katanya.

Sebagai alternatif, pemerintah daerah membuka opsi rasionalisasi tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan honorarium. Namun, pengurangan jumlah aparatur dinilai bukan solusi.

“Kalau rasionalisasi TPP dan honorarium, kami siap. Tapi kalau merumahkan pegawai, kami akan kesulitan,” tegasnya.

Ia menekankan, setiap kebijakan harus mempertimbangkan dampaknya terhadap layanan dasar, terutama pendidikan dan kesehatan.***


Penulis : Wahyu
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar