Jakarta Kembali Masuk Kota dengan Kualitas Udara Terburuk dan Tak Sehat

19 Agustus 2024 07:18 WIB
Jakarta yang berpolusi/PIXABAY

PONTIANAK, insidepontianak.com - Kembali DKI Jakarta masuk kategori kota tidak sehat dan masuk rangking lima kota udara terburuk di dunia dengan indeks kualitas udara (AQI) di angka 160.

Situs pemantau kualitas udara IQAir yang dipantau di Jakarta, Senin, pukul 05.45 WIB, kualitas udara di Jakarta masuk kategori tidak sehat dengan partikel halus PM2,5 berada di angka 68 mikrogram per meter kubik.

Situs yang sama mencatat bahwa konsentrasi PM 2.5 di Jakarta saat ini setara 13,6 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Pada hari dan jam yang sama, kota dengan kualitas udara terburuk di dunia di tempati Kampala (Uganda) pada angka 179 disusul Kuwait City (Kuwait) di angka 171, Lahore (Pakistan) 168, Kinshasa (Kongo) 162, dan Jakarta (Indonesia) 168.

Dengan kualitas udara yang buruk tersebut, maka dianjurkan bagi masyarakat yang akan beraktivitas di luar ruangan agar mengenakan masker, hindari aktivitas di luar ruangan, dan tutup jendela.

Sementara itu, situs resmi milik Pemprov DKI yaitu udara.jakarta.go.id menunjukkan bahwa dari 31titik stasiun pemantau kualitas udara (SPKU) terdapat tujuh titik yang masuk kategori tidak sehat

Ketujuh titik tersebut berada di Pasar Minggu, Jakarta Selatan di angka 103, Jalan Panjaitan, Jakarta Timur di angka 103, Kebon Jeruk, Jakarta Barat 102, Marunda, Jakarta Utara di angka 101, dan beberapa lokasi lainnya.

Sebelumnya, Kepala DLH DKI Asep Kuswanto mengatakan bahwa alat yang digunakan untuk memantau kualitas udara telah teruji dan sudah masuk Standar Nasional Indonesia (SNI), seperti SNI 9178:2023 yang merupakan standar uji kinerja alat pemantauan kualitas udara yang menggunakan sensor berbiaya rendah.

Standar ini lanjut Asep, memastikan bahwa alat pemantau kualitas udara memenuhi kriteria yang diperlukan untuk menghasilkan data yang akurat dan konsisten.

"Selain itu, SNI 19-7119.6-2005 menetapkan metode untuk penentuan lokasi pengambilan contoh uji pemantauan kualitas udara ambien," katanya. (ANT)


Penulis : REDAKSI
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar