Ketua KPK Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim Polri: Firli Diperlakukan Sama
PROBOLINGGO, insidepontianak.com - Kedatangan Ketua KPK, Firli Bahuri memantik perhatian publik. Pasalnya, petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi ini sedang diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri, pada Selasa (24/10).
Dalam pemeriksaan tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri dimintai keterangan sebagai saksi. Hal in menindaklanjuti perihal dugaan pemerasan jabatan yang dilakukan oleh petinggi KPK terhadap Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Pemeriksaan Ketua KPK, Firli Bahuri di Bareskrim Polri ini merupakan pemanggilan kedua. Sebelumnya, pada Jumat (20/10), dirinya tidak menghadiri panggilan pertama dan meminta penundaan.
Kurang dari sepekan, Polda Metro Jaya mengeluarkan surat panggilan terbaru. Petinggi KPK diminta menghadiri acara pemeriksaan, yang akan dilangsungkan di Gedung Bareskrim Polri, pada Selasa (24/10).
Melalui keterangan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri menyebutkan bahwa Firli datang sesuai jadwal yakni pada 09.40 WIB.
Berselang 20 menit kemudian, pemeriksaan dan permintaan keterangan sebagai saksi dimulai. Tepatnya pada pukul 10.00 WIB, sebagaimana jadwal pemanggilan kepada Firli.
"Saksi FB, ketua KPK RI, tiba di Gedung Bareskrim Polri, sekira pukul 09.40 WIB, dan tepat pukul 10.00 WIB sesuai jadwal pemeriksaan," kata Ade Safri, Selasa (24/10).
Meski datang tepat waktu, tidak diketahui dari pintu masuk mana Firli merangsek ke dalam gedung Bareskrim Polri. Hal itu merupakan mencoba menghindari awak media yang sudah menunggu sejak pagi.
Bahkan, pintu masuk yang dilalui oleh Firli juga tidak diketahui oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Masalah (masuk) lewatnya saya nggak tahu, posisi saya di sini (di gedung Humas Polri)," kata Ramadhan di depan awak media, Selasa (24/10).
Terlepas dari hal itu, Ramadhan menyebutkan bahwa pihaknya bekerja secara profesional. Yakni, Pimpinan KPK ini tidak mendapatkan perlakukan khusus ketika sedang diperiksa.
"Nggak ada perlakuan khusus, sama saja, tidak ada perlakuan khusus," tegas Ramadhan.
Ramadhan juga menjawab pertanyaan awak media tentang kenapa harus diperiksa di Bareskrim. Dalam keterangannya, memintai keterangan Firli ini sebenarnya masih ditangani langsung oleh Polda Metro Jaya.
"Yang perlu dicatat bahwa Bareskrim, dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi, hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penanganan proses penyidikan tetap dilaksanakan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," jelasnya.
Hal ini juga dibenarkan oleh Ade Safri. Menurutnya, seluruh petugas yang sedang memeriksa Firli merupakan tim gabungan penyidik dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
"Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan," ujar Ade.
Menurutnya, Ketua KPK ini sedang dimintai keterangan sebagai saksi di ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor).
"Pemeriksaan terhadap saksi FB, ketua KPK RI, di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," jelas Ade Safri. (Dzikrullah) ***
Penulis : admin
Editor :
Leave a comment