Firli Lantik Irjen Rudi Setiawan sebagai Deputi Penindakan KPK, Singgung Kembali: 'When Corruptor Strike Back'
PROBOLINGGO, insidepontianak.com - Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Rudi Setiawan dilantik sebagai Deputi Penindakan KPK oleh Ketua KPK Firli Bahuri, pada Senin (6/11) hari ini.
Setelah resmi melantik Irjen Pol Rudi Setiawan sebagai Deputi Penindakan KPK, Ketua KPK Firli Bahuri diberikan kesempatan untuk berpidato. Dia kembali melontarkan pesan tentang 'when corruptor strike back'.
Ucapan mengenai when corruptor strike back yang terlontar ketika melantik Irjen Pol Rudi Setiawan sebagai Deputi Penindakan KPK, sebenarnya pernah dilontarkan oleh Firli Bahuri saat pertama kali dirinya diseret dalam kasus pemerasan SYL.
Pelantikan Irjen Pol Rudi juga terjadi pada sehari sebelum Firli dijadwalkan akan menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/11) besok.
Pada acara tersebut, dia meminta segenap insan KPK harus bersikap tegas dalam mengarungi setiap kasus.
Bahkan, dia juga kedapatan membimbing Rudi Setiawan membaca sumpah suci sebagai petugas KPK yang akan aktif. Sumpah ini mengandung nilai-nilai integritas kepada seluruh anggota Komisi Pemberantasan Korupsi.
Adapun nilai integritas yang dimaksud dalam pembacaan sumpah itu, diantara lain yakni tidak akan menyalahgunakan jabatan yang sedang diduduki untuk kepentingan pribadi.
“Bahwa saya, akan menjaga integritas tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” kata Firli menuntun Rudi membaca sumpah jabatan di Gedung KPK RI, Jakarta Selatan, pada Senin (6/11).
Pelantikan Irjen Pol Rudi Setiawan sebagai Deputi Penindakan KPK ini merujuk kepada Keputusan Presiden nomor 159/TPA Tahun 2023, tentang Pengangkatan Pejabat Tinggi di Lingkungan KPK.
Rudi Setiawan lolos sebagai calon Deputi Penindakan KPK mengalahkan kandidat lain. Hal itu telah melalui tahap prosedur yang rumit, mulai dari administrasi, pembuatan makalah, dan tes kesehatan.
Setelah membacakan sumpah jabatan, Firli kembali berdiri untuk memberikan nasihat kepada anggota baru. Dalam kesempatannya, dia sangat percaya bahwa Rudi bakal melaksanakan tugasnya dengan baik.
"Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," kata Firli.
Selain itu, dia juga berpesan agar seluruh anggota yang sudah ataupun sedang berada di KPK mampu bersikap tegar. Utamanya ketika para koruptor sedang berusaha menyerang balik kepada lembaga anti korupsi.
"Tentulah akan datang yang kita sebut when the corruptor strike back, ketika para koruptor menyerang balik KPK," ujar Firli.
Ketika momen tersebut terjadi, seluruh insan KPK diminta sudah bersiap diri. Hingga kemudian, haus rela berkorban agar jalan penindakan korupsi di Indonesia tetap berjalan lancar.
"Itu tidak akan pernah berhenti sampai kapan pun, sampai KPK betul-betul bisa membersihkan negeri ini dari praktik korupsi," tambahnya.
Sebenarnya, ucapan when corruptor strike back ini pernah diungkap oleh Firli sebelumnya. Tepatnya, ketika pertama kali dia membuka suara usai namanya terseret dalam dugaan kasus pemerasan jabatan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Keterangan tersebut dilontarkan oleh Firli dalam keterangan tertulis, di awal bulan Oktober 2023. Menurutnya, namanya yang terseret dalam dugaan kasus pemerasan SYL ulah dari serangan balik para koruptor. (Dzikrullah) ***
Penulis : admin
Editor :
Leave a comment