MPR Sampaikan Permintaan Maaf Terkait Penilaian LCC Empat Pilar di Kalbar, Akui Juri Lalai!
JAKARTA, insidepontianak.com – MPR RI menyampaikan permintaan maaf terkait insiden penilaian pada babak final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026, tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dewan juri maupun sistem perlombaan.
“Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan menindaklanjuti kejadian ini,” kata Akbar, dikutip dari Antara, Senin.
Ia menyayangkan insiden yang terjadi saat pertandingan final yang digelar pada Sabtu (9/5/2026).
Menurutnya, dewan juri seharusnya bersikap objektif dan lebih responsif terhadap keberatan peserta.
Akbar juga menilai terdapat kelalaian dari sisi teknis penyelenggaraan, mulai dari tata suara hingga mekanisme pengajuan keberatan atau banding peserta.
“Saya melihat lomba cerdas cermat ini memang perlu dievaluasi supaya lebih baik. Jangan ada lagi kejadian seperti ini,” ujarnya.
Kronologi Peristiwa
Sebelumnya, final LCC Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak mempertemukan tiga sekolah, yakni SMA Negeri 1 Pontianak, SMA Negeri 1 Sambas, dan SMA Negeri 1 Sanggau.
Namun, perlombaan itu kemudian menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan kesalahan penilaian pada sesi pertanyaan rebutan. Respons dewan juri terhadap protes peserta pun dikritik warganet.
Berdasarkan tayangan di kanal YouTube MPRGOID, polemik bermula dari pertanyaan mengenai mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Regu C dari SMA Negeri 1 Pontianak menjawab, “Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.”
Namun, jawaban tersebut justru dinyatakan salah dan regu C mendapat pengurangan nilai lima poin.
Pertanyaan yang sama kemudian diberikan kepada regu lain. Regu B dari SMA Negeri 1 Sambas memberikan jawaban yang pada substansinya sama.
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” jawab peserta regu B.
Atas jawaban itu, dewan juri menyatakan benar dan memberikan nilai penuh.
“Ya, inti jawabannya sudah benar. Nilai 10,” ujar dewan juri, Dyastasita.
Keputusan tersebut langsung diprotes regu C dari SMA Negeri 1 Pontianak. Mereka menilai jawaban yang disampaikan tidak berbeda dengan jawaban regu B.
“Dewan juri, izin, tadi kami menjawabnya sama seperti regu B,” ujar salah satu peserta.
Namun, dewan juri tetap kekeh pada pendiriannya dengan alasan tidak mendengar penyebutan unsur “Dewan Perwakilan Daerah” saat jawaban pertama disampaikan.
Peserta regu C kemudian meminta penonton turut menjadi saksi apakah penyebutan “DPD” terdengar atau tidak. Akan tetapi, permintaan itu tidak diakomodir.
“Keputusan ada di dewan juri,” jawab Dyastasita.
Salah satu juri lainnya, Indri Wahyuni, juga menegaskan peserta harus menyampaikan jawaban dengan artikulasi yang jelas.
Ia pun menegaskan, juri berhak memberikan pengurangan nilai jika jawaban tidak terdengar dengan baik.
Video perdebatan itu kemudian viral dan memicu kritik publik. Banyak pihak menilai penilaian juri tidak konsisten dan merugikan peserta dari SMA Negeri 1 Pontianak. (ant)***
Penulis : Abdul/Antara
Editor : -
Tags :

Leave a comment