Sebagai Caleg Pendatang Baru, Suharto Pesimis Terpilih Jika Sistem Pemilu 2024 Tertutup
PONTIANAK, insidepontianak.com - Putusan Mahkamah atau MK, terkait sistem Pemilu tahun 2024, besok, Kamis (15/6/2023) menuai kegelisahan para calon anggota legislatif.
Sebab, jika Pemilu diputus dengan sistem proporsional tertutup, peluang keterpilihan bacaleg bakal ditentukan sesuai nomor urut.
Hal ini, menjadi dilema bagi bacaleg yang mendapat nomor urut bawah. Termasuk bukan pengurus partai.
Suharto misalnya, Bacaleg DPRD Kubu Raya dari PDI Perjuangan dapil 4, Kubu Kubu Raya meliputi, Kecamatan Kubu, Batu Ampar dan Terentang harap cemas dengan keputusan MK besok.
Sebab, keputusan MK besok bakal menentukan arah pemilu kedepan. Termasuk peluang dirinya terpilih atau tidak.
"Jadi semua menunggu. Bukan hanya saya, semua caleg, apalagi dia baru bergabung pasti menunggu apa yang akan diputuskan MK besok," terang Suharto kepada insidepontianak.com, Rabu (14/6/2023).
Menurutnya, jika sistem Pemilu 2024 diputus tetap secara terbuka, maka akan berjalan lebih fair. Bacaleg akan bergerak meraup suara masyarakat guna mendulang kemenangan.
"Kalau sistem tertutup kita serahkan kepada Partai untuk menentukan siapa caleg yang akan ditunjuk jadi calon," terangnya.
Menurut Suharto, di internal partai sudah ada mekanisme masing-masing yang diatur dalam AD/ART. Yang menjadi prioritas untuk mendapat nomor urut pertama adalah pengurus partai atau KSB.
"Ketua, Sekretaris, dan Bendahara," terangnya.
Selain KSB, mereka juga harus mengantongi poin atau skor tertinggi, di antara kawan pengurus yang lain seperti mengikuti kegiatan partai misalnya Rakernas, Rakerda dan kegiatan partai yang lain.
Namun, Suharto sendiri merupakan kader partai yang baru. Dia adalah pensiunan PNS. Potensi mendapat nomor urut awal pasti sangat kecil. Sebab, banyak senior-nya yang sudah lama berkhidmat di partai.
"Kita nih, baju baru. Mereka sudah berkecimpung lama ini," katanya.
Kondisi serupa juga tentu dirasakan pendatang baru seperti, artis, seniman yang baru bergabung dipartai.
Jika memang sistem Pemilu digelar dengan sistem proporsional tertutup maka peluang terpilih sangat kecil.
Namun demikian, Suharto memastikan tetap maju jika putusan MK juga digelar dengan sistem proporsional tertutup.
"Kita menunggu keputusan besok karena ada juga isu putusan MK besok menggunakan sistem hybrid, ini yang kita tidak tahu. Kalau sistem proposional tertutup dan terbuka kita sudah tau," pungkasnya. (Andi)
Penulis : admin
Editor :
Penulis : admin
Editor :
Tags :
Berita Populer
Seputar Kalbar
2
Leave a comment