Caleg PAN Dapil Kapuas Hulu 3 Topan Ali Akbar Raih Suara Tertinggi, Yakin Lolos ke Parlemen
KAPUAS HULU, insidepontianak.com - Caleg Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Kapuas Hulu 3, nomor urut 5, Topan Ali Akbar, dipastikan melenggang ke kursi DPRD Kabupaten Kapuas Hulu pada periode 2024-2029.
Dia meraih suara tertinggi dari Caleg lainnya sepertainya di dapil yang sama. Ini berdasarkan update perolehan suara sementara, yang dilihat di alaman real count KPU per tanggal 27 Februari 2024 pukul 07.00 WIB, dengan progres 240 dari 255 TPS atau 94,12 persen suara masuk.
Dalam real count tersebut, Topan Ali Akbar, meraih suara sebesar 3.921. Sementara jumlah suara sah sementara partai politik (PAN) yakni sebesar 284. Sedangkan jumlah suara sah partai politik dan calon yakni sebesar 10.528.
"Kalau ditanya soal bagaimana perasaan saya, alhamdulillah gembira bercampur haru," ujar Topan Ali Akbar, dihubungi Selasa (27/02/2024) malam.
Menurut Ali, sapaan karibnya, berdasarkan hasil pleno di enam Kecamatan di Dapil Kapuas Hulu 3, perolehan suaranya dan partai PAN unggul di atas partai lain.
"Kami bertekad untuk memenangkan PAN di Dapil Kapuas Hulu 3 ini sehingga semua kami yang mencalonkan diri dari PAN di Dapil Kapuas Hulu 3 bersungguh-sungguh dan memetakan betul di mana daerah atau desa-desa yang bisa menjadi basis suara kami. Alhamdulillah hasilnya dari 6 ribu lebih jumlah suara di tahun 2019 lalu bisa meningkat menjadi 11 ribu lebih di tahun 2024 ini," ungkapnya.
Ali memastikan siap berjuang di parlmen untuk kesejahteraan konstituennya, bila sudah resmi duduk di DPRD Kapuas Hulu.
Tidak lupa, ia juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah mempercayakan pilihan kepada dirinya, tidak terkecuali pula kepada para timmya yang telah bekerja keras dalam menghantarkannya ke kursi DPRD Kapuas Hulu.
"Saya mengucapkan terimakasih yang tidak terhingga kepada masyarakat dan seluruh tim yang betul-betul solid dan tidak mudah menyerah, serta memiliki semangat yang luar biasa," ucap Topan Ali Akbar.
Penulis : admin
Editor :
Leave a comment