Satgas Pamtas TNI Gagalkan Penyeludupan 12,9 Kg Sabu di Perbatasan Jagoi Babang

3 Maret 2024 09:28 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Satgas Pamtas RI-Malaysia, Yonif 645/Gardatama Yudha menggagalkan penyelundupan 12 paket narkoba jenis sabu seberat 12,9 kilogram, di kawasan Desa Sentabeng, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Jumat (10/3/2023).

Sabu itu dibawa seorang pria, yang melarikan diri ke Malaysia. Kapendam XII Tanjungpura, Kolonel Ade Rizal Muharram mengatakan, barang haram itu berhasil digagalkan masuk ke wilayah Indonesia saat personel Satgas melaksanakan patroli rutin di jalur tikus perbatasan, Jumat (10/3/2023). Kala itu, petugas mendapati satu orang dari arah Malaysia.

"Saat kontak pandang diperkirakan jarak 50 meter dan diperintahkan untuk berhenti, orang tersebut malah lari sambil membuang barang bawaan yang dibawanya yakni berupa tiga tas," terangnya.

Petugas lantas melakukan pengejaran terhadap pelaku. Namun, orang tersebut berhasil melarikan diri masuk wilayah Malaysia. Akhirnya, personel Satgas Pamtas menghentikan pengejaran, karena sudah berada di titik netral.

Selanjutnya tiga tas tersebut diperiksa dan  didapati 12 bungkus yang ternyata berisi sabu.

"Sabu ini  dikemas dalam teh Qinshang 9 bungkus dan kemasan plastik bening 3 bungkus," pungkasnya. (Andi)


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar