Dewan Pontianak Mujiono Minta Pemkot Tata Lantai II Pasar Tradisional
PONTIANAK, insidepontianak.com - Anggota DPRD Kota Pontianak, Mujiono meminta Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan melakukan penataan pasar-pasar tradisional yang ada.
Penataan ini dinilai penting, karena kondisi pasar tradisional sudah tampak kumuh dan lantai dua pasar tradisional sudah tidak berfungsi dengan baik.
"Kita melihat lantai II pasar tradisional di Kota Pontianak ini tak berfungsi dengan baik, sehingga perlu penataan," kata Mujiono, Rabu (20/9/2023).
Menurut Mujiono ada beberapa hal yang menyebabkan lantai dua pasar tak berfungsi dengan baik. Salah satunya jarak jalan agak sempit. Kondisi ini menyebabkan aktivitas jual beli masyarakat menjadi tak nyaman.
"Sehingga penjual dan pembeli kurang leluasa," katanya.
Menurutnya, penataan lantai dua pasar sangat perlu untuk memperkuat kegiatan perdangan di bawah. Sehingga semua berjalan dengan baik.
Legislator Partai Amanat Nasional atau PAN ini pun ingin Pasar Kemuning jadi percontohan dari penataan pasar Kota Pontianak.
Misalnya dengan hadirnya jasa pelayanan pembiayaan. Salah satunya dengan menempatkan ATM center, Pank Pasar, Bank Kalbar, Pegadaian, toko emas, dan PDAM.
Dengan pengaturan begitu, diharapkan dapat meningkatkan aktivitas pemakaian pasar di lantai atas, sehingga berfungsi sebagaimana mestinya.
"Orang berdagang jika tak bawa uang, tentulah ke ATM, maka perlu layanan ATM, ada juga Pegadaian, dan layanan yang mendukung aktivitas lantai satu, sehingga memudahkan masyarakat," ucapnya.
Selain itu, Bank Pasar yang konsumennya pedagang maka harus menempatkan kas unit dilantai dua. Keberadaan Bank Pasar ini menjadi penting, selain memudahkan pedagang mendapatkan modal, juga menghindari perdangang dari rentenir.
Jika nantinya, penataan pasar Kemuning berjalan efektif, maka bisa jadi contoh untuk penataan pasar lantai II yang lain.
Apalagi, anggaran penataan pasar sudah dianggarkan dalam APBD Perubahan tahun 2023. Adapun nilainya mencapai Rp1 miliar untuk perbaikan pasar.
"Anggaran ini untuk perehaban, pengecatan dan perbaikan fasilitas," pungkasnya. (andi)***
Penulis : admin
Editor :
Leave a comment