Zulfydar Dorong Percepatan Penyelesaian Polemik Tapal Batas Pontianak-Kubu Raya Tahun Ini

9 Oktober 2026 14:41 WIB
Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Barat, Zulfydar Zaidar Mochtar. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com — Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Barat, Zulfydar Zaidar Mochtar, mendesak penyelesaian polemik tapal batas antara Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya segera rampung. 

Dalam waktu dekat, Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dijadwalkan akan mempresentasikan hasil pembahasan dan kesepakatan sementara batas kedua daerah tersebut di hadapan DPRD Kubu Raya. 

Menurut Zulfydar, presentasi ini menjadi tahapan penting sebelum Pemprov Kalbar mempertemukan kembali kepala daerah untuk menyepakati batas wilayah final, yang selanjutnya diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri.

Apapun Polemik tapal batas Pontianak-Kubu Raya mencuat setelah terbitnya Permendagri Nomor 52 Tahun 2020 yang menetapkan sejumlah kawasan yang selama ini masuk wilayah Kota Pontianak sebagai bagian dari Kabupaten Kubu Raya.

“Kami akan dorong agar polemik ini selesai tahun ini. Beberapa hari lalu kami juga sudah mengundang Biro Pemerintahan dan Biro Hukum untuk melihat perkembangan yang telah dilaksanakan pemerintah,” ujarnya.

Menurutnya, tahapan presentasi di hadapan DPRD Kubu Raya sangat krusial agar dewan setempat dapat memberikan tanggapan sebelum kesepakatan final dibuat oleh kepala daerah.

“Setelah itu pemerintah provinsi akan mengundang kepala daerah untuk membuat kesepakatan,” ujarnya.

Zulfydar mengungkapkan, pembahasan terbaru tidak lagi berfokus pada tujuh wilayah yang sebelumnya menjadi sorotan.

Sejumlah titik lain yang masih menjadi persoalan turut dibahas sekaligus agar penyelesaian tapal batas tuntas dalam satu rangkaian dan tidak perlu diulang kembali.

“Informasi dari Biro Pemerintahan, titik yang disepakati itu sekaligus dibicarakan,” tegas Sekretaris DPW PAN Kalbar ini.

Sebagian masyarakat yang masih menginginkan penggunaan kesepakatan lama sebagai acuan, ia menilai hal itu sudah tidak relevan karena saat ini telah ada titik-titik baru yang disepakati kedua daerah. 

“Kesepakatan lama saya kira tidak digunakan lagi, karena sekarang ada wilayah-wilayah atau titik yang terkena kesepakatan baru,” jelasnya.

Apabila presentasi di DPRD Kubu Raya mendapat respons positif dan kesepakatan antar-pemerintah daerah dapat difinalisasi, hasil tersebut nantinya akan dibawa langsung oleh Gubernur Kalimantan Negeri kepada Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan penetapan resmi.

Komisi I DPRD Kalbar beromitmen mengawal seluruh prosesnya. Harus bisa diselesaikan tahun ini mengingat tahapan persiapan pemilu sudah mulai berjalan.***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar