Gubernur Sutarmidji Ingatkan Pemda Sambas untuk Bekerja Berdasarkan Data

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

SAMBAS, insidepontianak.com -Gubernur Kalbar, Sutarmidji menghadiri Musrenbang RKPD Tahun 2024 Kabupaten Sambas di Aula Utama Kantor Bupati Sambas. Musrenbang tersebut dibuka langsung oleh Bupati Sambas, Satono, Kamis (16/3/2023).

Gubernur Sutarmidji mengatakan, program pembangunan di daerah harus by data. Artinya, Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas harus membenahi data yang menjadi acuan program pembangunan.

"Tak mungkin hasil Musrenbang ini berhasil kalau ada data yang digunakan tidak valid, apalagi data direkayasa. Tiga tahun jadi Gubernur, itu untuk membenahi data, dan hasilnya saya rasakan di tahun ke empat," katanya.

Gubernur Sutarmidji mengatakan, data yang valid dan kredibilitas tinggi bisa menjadi acuan yang komprehensif. Terlebih untuk merumuskan program kerja yang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Dalam pemerintahan itu, semua lini memang harus dibenahi, mulai dari infrastruktur, sampai data juga harus dibenahi. Basis kerja kita harus by data. Supaya program yang dikerjakan tidak mubazir," katanya.

Sebelumnya, Bupati Sambas, Satono mengatakan, dalam Musrenbang RKPD Tahun 2024 tersebut, peningkatan sektor ekonomi kerakyatan adalah prioritas Pemerintah Kabupaten Sambas.

"Ketika saya baru menjabat, laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sambas sempat kontraksi minus 2,04 di tahun 2020, kemudian naik 4,37 di tahun 2021 dan kembali naik 4,64 di tahun 2022. Mudah-mudahan tahun 2023-2024 naik lebih pesat," katanya.

Bupati Satono mengatakan, meningkatnya laju pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Sambas tersebut tidak lepas dari kerja keras semua jajaran di pemerintahan dan dukungan seluruh lapisan masyarakat serta dukungan Pemprov Kalbar.

"Untuk itu saya berterimakasih kepada Gubernur Kalbar yang telah memberikan dukungan pembangunan, dan dukungan terhadap segala sektor, sehingga laju pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Sambas meningkat," katanya. (Yak)


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar