Pansus Raperda Inovasi Daerah DPRD Sambas Konsultasi Ke Balitbang Provinsi Kalbar
SAMBAS, insidepontianak.com -Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Sambas melakukan konsultasi Ke Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kalbar pada Kamis (6/4/2023).
Pansus III DPRD di pimpin Wakil Ketua, Ferdinan SE ME di dampingi Ketua Pansus III DPRD Sambas, Lerry Kurniawan Figo SH MH, Wakil Ketua Pansus, Sehan A Rahman SH, Anggota Pansus III, Eko Suprihatino SP MH, Harni Indriyani SP, U Farida SH, Nandes S Pd, Bui Khiong, Budiono, Jan Min, Karmadi, Wahyudi SP, Hendro Sudomo S Kom.
Kegiatan yang dilakukan di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kalbar Diterima Sekretaris Balitbang Prov Kalbar, Domisius Sintan S Sos M Pa, Kepala Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Dr Abdul Haris Fakhmi ST MT, Kepala Bidang Inovasi dan Teknologi, Ir Sigit Nugroho Wahyu Jatmiko beserta jajarannya.
Wakil Ketua DPRD Kab. Sambas, Ferdinan SE ME mengungkapkan Konsultasi dilakukan dalam rangka sharing informasi, saran masukan terkait Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Inovasi Daerah.
Senada dengan Wakil Ketua DPRD, Ketua pansus III DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo SH MH mengatakan konsultasi ini dilakukan untuk pendalaman substansi Raperda Inovasi Daerah yang telah di Usulkan DPRD Sambas sebagai Raperda inisiatif.
"Kita ingin memperdalam subtansi pada Raperda Inovasi Daerah yang diusulkan oleh DPRD Kab Sambas, melalui konsultasi ini kita berharap dapat saran dan masukan yang baik " kata Figo.
Politisi Nasdem itu mengungkapkan, untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan dan peningkatan produksi di Kabupaten Sambas, diperlukan berbagai Inovasi dalam Tata Kelola Pemerintahan, Pelayanan Publik dan Inovasi Daerah lainnya sesuai dengan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
"Inovasi di perlukan utk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan produksi" ungkap Figo.
Raperda ini di bentuk sebagai landasan hukum agar Inovasi di Kabupaten Sambas dapat dilaksanakan secara terencana, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi,
dan memberikan dorongan kepada organisasi Perangkat Daerah untuk berkreasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Selain sebagai landasan hukum agar Inovasi di Kabupaten Sambas dapat dilaksanakan secara terencana, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi, Raperda Inovasi ini diharapkan dapat mendorong OPD untuk berkreasi untuk meningkatkan pelayanan publik yang baik dan mudah kepada masyarakat.
Dalam memaksimalkan Raperda inovasi diperlukan kerjasama dan sinergitas yang baik antara pemerintah daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD dan masyarakat.
"Beberapa hari yang lalu, kita juga telah melakukan rapat kerja bersama instansi terkait sebagai leding sektor yang terlibat untuk membahas bersama isi Raperda" ucap figo.
"Kita berharap Peraturan Daerah ini dapat melahirkan perda yang representatif dalam memberikan kemudahan dalam pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat , meningkatkan daya saing daerah yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat ungkap Figo. ***
Penulis : admin
Editor :
Penulis : admin
Editor :
Leave a comment