Ada 300 Pemohon Paspor Ditolak Imigrasi Sambas Sejak Januari 2023
SAMBAS, insidepontianak.com –Sedikitnya ada 300 pemohon paspor yang ditolak oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas selama periode Januari sampai Juni 2023.
Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Abdullah mengatakan, pemohon paspor yang ditolak tersebut kuat dugaan akan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosdural.
"Untuk di tahun ini saja kita sudah menolak hampir 300 pemohon, karena kita duga bahwa yang bersangkutan akan menjadi PMI Non Prosedural," katanya, Selasa (20/6/2023).
Lebih jauh, Abdullah mengatakan, pihaknya mencatat sekitar 9000 paspor sudah diterbitkan sejak Januari 2023.
"Sampai saat ini ada kurang lebih 9000 paspor selama 2023, dan tujuan keberangkatan mereka rata-rata ingin ke Malaysia,” katanya.
Abdullah bilang, setiap pemohon paspor di Imigrasi Sambas, memang wajib mencantumkan tujuan ke negara mana mereka akan pergi.
"ASat mengisi aplikasi itu sudah ditanyakan tujuan dari permohonan paspor tersebut. Rata-rata mau ke Malaysia," pungkasnya. ***
Penulis : admin
Editor :
Penulis : admin
Editor :
Tags :
Berita Populer
Seputar Kalbar
3
Leave a comment