HMI Sambas: Kasus Cabul Libatkan Ibu Angkat Bukti Perlindungan Anak tak Membumi
SAMBAS, insidepontianak.com – Kasus pencabulan dialami seorang di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, dan melibatkan ibu angkatnya sebagai pelaku, terus menuai sorotan.
Peristiwa ini mengguncang rasa aman, sekaligus menunjukkan rapuhnya sistem perlindungan anak di daerah.
Ketua Kohati HMI Sambas, Dia Sari, ikut prihatin sekaligus geram. Sebab, pelaku tak lain orang terdekat korban yang harusnya menjadi pelindung.
Peristiwa keji ini menjadi alarm. Pemerintah Kabupaten Sambas dan dinas terkait diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program perlindungan anak.
“Yang dibutuhkan aksi nyata, bukan seremonial. Perkuat satgas perlindungan anak sampai ke desa,” desaknya, Jumat (30/1/2026).
Dia juga menyoroti pola sosialisasi perlindungan anak yang masih konvensional. Edukasi semacam ini dinilai belum menyentuh lapisan masyarakat paling bawah.
Pendekatan seperti itu harus diubah. Perlindungan anak wajib diarahkan pada deteksi dini ancaman kekerasan seksual, agar lingkungan sekitar lebih peka dan berani bertindak.
“Hentikan sosialisasi yang tidak membumi. Ajarkan deteksi dini agar masyarakat tidak lagi menutup mata,” katanya.
HMI Sambas berharap kasus ini menjadi momentum evaluasi serius bagi semua pihak untuk memastikan anak-anak benar-benar memiliki ruang aman.
“Jika rumah yang seharusnya melindungi justru menjadi tempat pemangsaan, maka ada yang salah dengan cara kita menjaga daerah ini,” pungkasnya.
Dalam kasus ini, korban diduga mengalami eksploitasi seksual. Korban dipaksa melayani pelaku, lalu direkam, dan videonya diperjualbelikan. Perkara tersebut kini ditangani Polres Sambas. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.***
Penulis : Antonia Sentia
Editor : -
Tags :

Leave a comment