Formasi PPPK Guru Tak Terserap Maksimal, Anggota DPRD Sanggau Buka Suara
SANGGAU, insidepontianak.com -- Yeremias Marselinus Anggota DPRD Kabupaten Sanggau buka suara soal belum maksimalnya pendaftar PPPK Guru pada tahun 2023.
Dibeberkan oleh Yeremias, dari total formasi yang di buka yaitu 1.822 orang yang mendaftar hanya 1.396 orang dengan peminat paling sedikit ada di formasi guru kelas (guru sekolah dasar).
Yeremias menilai, sejak awal ditetapkannya formasi PPPK untuk Guru di Kabupaten Sanggau ia sudah menduga ada masalah soal ketidak akuratan data.
Persolaan kesesuai data yang dimiliki pemerintah daerah terkait jumlah guru dan kondisi sebenarnya dilapangan menjadi masalah utama tak maksimalnya pendaftar pada PPPK formasi Guru.
“Kalau yang saya lihat ini saya gak tau juga dari sisi mana mereka bisa membuat jumlah formasi nya itu. Yang pasti kita perlu data yang benar-benar valid, sehingga disaat awal penetapan saya bisa kataka ini ada yang salah,” ujar Yeremias saat diwawancarai (25/11/2023).
Sekretaris Komisi IV DPRD Sanggau itu menguraikan, tidak akuratnya data tentang para Guru yang sudah mengabdi dan layak serta memenuhi syarat atau kriteria untuk mendaftar PPPK yang diajukan oleh pemerintah Kabupaten Sanggau yang jadi dasar menyusus formasi itu bisa dilihat dari kondisi jumlah pendaftar di setiap formasi yang tidak berimbang.
Contoh, formasi Guru agama protestan dibuka formasi sebanyak 132 orang sedangkan yang daftar 141 orang artinya orang yang mendaftar melebih formasi.
Di sisi lain kondisinya berbeda, seperti pada formasi guru kelas total formasi yang disiapkan itu ada 868 orang sedangkan yang mendaftar dari jalur khusus hanya 560 orang.
“Kesempatan sudah diberikan oleh pusat, tapi kita tidak memaksimalkan kesempatan dan waktu yang diberikan,” ujar Yeremias menyesalkan kondisi tersebut.
Yeremias berharap, kedepan persoalan data para guru harus disempurnakan dengan sebaik-baiknya sesuai kondisi yang sebenarnya.
“Sebelum menentukan formasi seharusnya pendataan dilakukan di setiap sekolah baik itu tingkat SD, SMP karena itu sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah. Sehingga setelah dapat data yang benar-benar real dilapangan baru diajukan ke kementrian dan BKN,” harapnya kader PDIP itu. (ans)
Penulis : admin
Editor :
Leave a comment