Pemkab Sanggau Tata Ulang Pengelolaan Sampah: Benahi TPA dan Perkuat Gempita
SANGGAU, insidepontianak.com — Pemerintah Kabupaten Sanggau menata ulang strategi pengelolaan sampah. Fokus utama diarahkan pada pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta rencana pemindahan ke lokasi baru yang lebih ramah lingkungan.
Di sisi hilir, Pemkab Sanggau mendorong penguatan infrastruktur persampahan. Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) terus diupayakan. Dua proyek ini telah diusulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum sejak 2024.
“TPST dan IPLT sudah kami usulkan ke Kementerian PU. Harapannya bisa disetujui dan didanai pemerintah pusat,” ujar Plt Kepala Bidang Penanganan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau, Sumardi, Senin (5/1/2026).
Tak hanya di hilir, penanganan dari hulu tetap diperkuat. Pemkab Sanggau akan memasifkan Gerakan Memilah Sampah dari Rumah Tangga (Gempita). Program ini mendorong warga memilah sampah sejak dari rumah.
Menurut Sumardi, pemilahan di tingkat rumah tangga efektif menekan volume sampah yang masuk ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan TPA.
“Gempita menjadi prioritas. Selama ini sorotan pengelolaan sampah masih berat di hilir, padahal hulunya sangat menentukan,” jelasnya.
Di sisi pembiayaan, Pemkab Sanggau juga akan memperkuat regulasi retribusi sampah. Fokus diarahkan pada aparatur sipil negara dan pelaku usaha yang kontribusinya dinilai belum optimal.
“Kontribusi memang belum maksimal, tapi ada peningkatan. PAD dari retribusi sampah tahun 2025 mencapai Rp104 juta, melampaui target Rp103 juta,” ungkap Sumardi.
Pendapatan tersebut akan digunakan untuk menopang operasional serta peningkatan layanan kebersihan dan pengelolaan sampah di Kabupaten Sanggau.***
Penulis : Ansar
Editor : Abdul Halikurrahman
Tags :

Leave a comment