Pemkab Sanggau Alihkan Status Tanggap Darurat Karhutla Menjadi Pemulihan

21 September 2026 12:53 WIB
Foto: insidepontianak.com -- Wakil Bupatu Sanggau, Susana Herpena

SANGGAU, insidepontianak.com -- Pemerintah Kabupaten Sanggau resmi menetapkan status tanggap darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bertransisi ke status pemulihan, Senin (21/9/2026).

Pengalihan status tersebut diumumkan Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, saat memimpin Rapat Evaluasi Status Tanggap Darurat Bencana Asap akibat Karhutla di Ruang Rapat VIP Sabang Merah, Kantor Bupati Sanggau.

Susana mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah Satgas Tanggap Darurat bekerja selama hampir 28 hari dalam menangani Karhutla dan dampak kabut asap di Kabupaten Sanggau.

“Kabupaten Sanggau mampu menekan titik hotspot rendah dibandingkan dengan beberapa kabupaten yang lain. Maka status dari tanggap darurat resmi kita alihkan atau transisi ke pemulihan," ujar Susana.

Meski status tanggap darurat telah berakhir, Susana menegaskan terdapat dua hal penting yang harus tetap menjadi perhatian. Pertama, sinergi kerja Satgas harus terus berlanjut. Kedua, keselamatan dan kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Susana juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap bekerja sama dan mematuhi protokol kesehatan selama masa transisi berlangsung, karena kuliatas udara akibat kabut asap masih belum membaik.

“Bukan berarti nanti lalu kita tidak patuh terhadap protokol. Walaupun transisi tapi kita tetap mematuhi protokol kesehatan dan aktivitas publik,” pintanya.

Dalam kesempatan tersebut, Susana turut mengingatkan masih adanya lahan pertanian masyarakat yang belum dibakar. Ia meminta jajaran Forkopimda dan Forkopimcam meningkatkan pengawasan serta pelaporan di wilayah masing-masing guna mencegah aktivitas pembakaran lahan menjadi pemicu meningkatnya titik panas di Kabupaten Sanggau.

“Lahan-lahan petani yang belum dibakar juga harus menjadi perhatian. Kita minta kontrol dan pelaporan terus dilakukan agar tidak menjadi pemicu peningkatan hotspot,” tegasnya.

Susana menjelaskan, pengalihan status tanggap darurat juga berkaitan dengan dampak Karhutla terhadap aktivitas pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Sejumlah kegiatan, seperti event pariwisata, festival budaya, dan kegiatan publik lainnya sempat mengalami pembatasan akibat kondisi kabut asap.

Situasi tersebut turut berdampak pada sektor ekonomi, pendidikan, dan kesehatan masyarakat. Selain itu, status tanggap darurat juga berpengaruh terhadap penyerapan anggaran APBD Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2026.

Meski status telah beralih, Susana mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap kondisi sudah sepenuhnya aman.

“Status tanggap darurat ini kita alihkan ke transisi, bukan berarti kita sudah di posisi baik, tentunya dampaknya masih banyak. Tetap patuhi protokol kesehatan,” ucapnya. (*)


Penulis : Ansar
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar