BPJS Ketenagakerjaan Dorong Optimalisasi DBH Sawit untuk Lindungi Pekerja Rentan
PONTIANAK, insidepontianak.com – Sebanyak 4,7 juta pekerja di Kalimantan belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kondisi itu mendorong BPJS Ketenagakerjaan mengusulkan optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit untuk memperluas perlindungan bagi pekerja rentan dan sektor informal.
Usulan tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Ady Hendratta, dalam forum Focus Group Discussion (FGD) yang digelar pada Selasa (12/5/2026).
FGD itu membahas strategi perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kalimantan.
Sebab, saat ini, cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) baru mencapai 41,35 persen. Dari total 7,7 juta pekerja, baru sekitar 3,1 juta yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
“Masih ada jutaan pekerja di Kalimantan yang belum terlindungi. DBH Sawit bisa menjadi solusi untuk mempercepat perlindungan pekerja rentan,” ujar Ady.
Menurut dia, DBH Sawit dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk membiayai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal, seperti petani, nelayan, pedagang, pekerja rumah ibadah, hingga buruh harian lepas.
Ia menilai langkah tersebut strategis karena program jaminan sosial ketenagakerjaan juga berperan menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi daerah.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Pontianak BPJS Ketenagakerjaan, Suhuri, mengatakan optimalisasi DBH Sawit memerlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan agar perlindungan pekerja berjalan maksimal dan berkelanjutan.
“Melalui sinergi pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan stakeholder terkait, kami berharap semakin banyak pekerja rentan mendapatkan perlindungan,” kata Suhuri.
BPJS Ketenagakerjaan berharap pemerintah daerah di Kalimantan mulai menyusun skema pemanfaatan DBH Sawit untuk memperluas kepesertaan pekerja rentan.
Langkah itu dinilai penting guna mendorong peningkatan cakupan UCJ secara signifikan pada 2026.***
Penulis : Dina Prihatini Wardoyo/biz
Editor : -
Tags :

Leave a comment