Tuntaskan Beberapa Perkara Terkait Anak Bawah Umur, Polres Ketapang Terima Penghargaan dari KPPAD Kalbar

13 Juni 2024 15:05 WIB
Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati menyerahkan penghargaan kepada Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian

KETAPANG, insidepontianak.com – Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat memberikan penghargaan kepada Polres Ketapang.

Penghargaan tersebut diberikan KPPAD Kalbar karena Polres Ketapang dinilai memiliki komitmen dalam menegakkan hukum dan melindungi hak anak-anak dengan menuntaskan beberapa perkara terkait anak di bawah umur yang menjadi korban.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati kepada Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian di Mapolres Ketapang, Rabu (12/06/2024). 

Eka Nurhayati memberikan apresiasi kinerja Polres Ketapang yang telah berhasil menyelesaikan berbagai kasus yang melibatkan anak-anak sebagai korban dengan pendekatan yang humanis dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

" Polres Ketapang telah menunjukkan kepedulian yang luar biasa terhadap perlindungan anak. Penyelesaian kasus-kasus ini dengan cepat dan tepat menunjukkan komitmen yang tinggi dalam menegakkan hak-hak anak dan memberikan perlindungan maksimal kepada mereka," ungkap  Eka Nurhayati.

Sementara itu, Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian mengucapkan terimakasih kepada KPPAD Kalimantan Barat atas penghargaan yang diberikan kepada Polres Ketapang.

Ia menegaskan, bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kinerja dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan anak.

"Kami sampaikan terima kasih atas penghargaan dimana Polres Ketapang akan terus berkomitmen untuk bekerja dengan profesionalisme dedikasi dan integritas tinggi dalam penanganan perkara yang melibatkan anak anak, " Ujar AKBP Tommy Ferdian.

AKBP Tommy Ferdian juga mengatakan,  bahwa Polres Ketapang telah membentuk unit khusus yang menangani kasus-kasus anak dan perempuan.

Unit ini dilengkapi dengan personel yang terlatih dan fasilitas yang memadai untuk memberikan penanganan dan pendampingan yang optimal terhadap korban.

Selain itu, pihaknya juga menjalin kerja sama baik dengan KPPAD Provinsi maupun di Kabupaten dalam memberikan pendampingan kepada korban anak bawah umur.

Salah satu kasus yang berhasil diselesaikan oleh Polres Ketapang adalah kasus asusila terhadap beberapa anak di salah satu panti asuhan di Kecamatan Delta Pawan pada tahun 2023 lalu dimana dalam kasus ini melibatkan pelaku yang merupakan pengasuh panti asuhan yang notabene adalah orang terdekat dengan korban. 

"Berkat kerja cepat dan koordinasi yang baik dengan berbagai pihak, termasuk KPPAD Kalbar, kasus ini dapat diselesaikan dengan memberikan keadilan kepada korban," tuturnya.

Selain itu, diakuinya, Polres Ketapang juga aktif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak.

Melalui berbagai program, seperti penyuluhan di sekolah-sekolah dan komunitas, Polres Ketapang berusaha meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak anak dan bagaimana mencegah kekerasan terhadap anak.

"Penghargaan dari KPPAD Kalbar ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Polres Ketapang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum, khususnya dalam melindungi hak-hak anak," ujarnya.

Ia berharap dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat sehingga lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi anak-anak dapat terwujud. (Fauzi)


Penulis : M Fauzi
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment