Babak Baru Kasus PDAM Tirta Raya Menyeret Muda Mahendra, Polda Kalbar Sudah Gelar Perkara

12 Agustus 2024 13:02 WIB
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya. (Net)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, membenarkan gelar perkara kasus dugaan penipuan dan penggelapan proyek peningkatan jaringan distribusi air baku PDAM Tirta Raya tahun 2013 sudah dilakukan.

Adapun perkara ini menyeret nama Bupati Kubu Raya periode 2019-2024, Muda Mahendrawan dan Direktur PDAM Tirta Raya, Urai Wasita sebagai terlapor.

Menurut Petit, hasil gelar perkara sejauh ini masih bersifat rekomendasi peningkatan status saksi menjadi tersangka.

"Di situ bunyinya baru rekomendasi. Belum ada penetapan. Sehingga kami hanya bisa sampaikan bahwa masih dalam proses penyidikan lebih lanjut," kata Petit, Senin (12/8/2024).

Artinya, Polda Kalbar masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini, pascagelar perkara selesai dilakukan.

"Sampai saat ini kita belum menetapkan tersangka," ucapnya lagi.

Surat rekomendasi hasil gelar perkara kasus dugaan penipuan dan penggelapan proyek peningkatan jaringan distribusi air baku PDAM Tirta Raya tahun 2023 sebelumnya beredar di kalangan wartawan.

Dalam surat rekomendasi itu disebutkan, bahwa penyidik telah melakukan gelar perakara pada 6 Agustus 2024, dengan rekomendasi menetapkan Muda Mahendrawan dan Urai Wisata sebagai tersangka.

Adapun Muda Mahendrawan belum memberikan tanggapan terkait perkembangan kasus yang menyeret namanya itu. 

Insidepontianak.com masih mencoba mengonfirmasi via WhatsApp. Sejumlah pertanyaan pun telah disampaikan. Namun hingga saat ini belum dijawab.

Sementara, Urai Wisata dikonfirmasi menyebut, pihaknya belum menerima surat penetapan tersangka oleh Polda Kalbar.

"Belum kita terima. Yang harus dicatat yang dilaporkan Iwan Darmawan ini Bupati Kubu Raya, bukan saya," tegas Urai.

Kasus dugaan penipuan proyek peningkatan jaringan distribusi air baku PDAM Tirta Raya sendiri dilaporkan oleh Iwan Darmawan sebagai pihak kontraktor.

Adapun proyek ini berlangsung tahun 2013. Saat Muda Mahendrawan menjabat bupati periode pertama. Jumlah titik peningkatan distribusi air baku itu tersebar di 13 tempat.

Dimulai dari Desa Parit Baru hingga komplek Korpri, Sungai Raya Dalam. Namun sampai sekarang pembayarannya senilai R1,5 miliar belum dilunasi.***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar