Tulis Status Perbaikan Jalan di Laman Facebook, Gubernur Sutarmidji Banjir Pujian Netizen
KAYONG UTARA, insidepontianak.com – Gubernur Kalbar Sutarmidji menyampaikan, pengerjaan perbaikan Jalan Siduk-Sukadana dan Sukadana-Teluk Batang mulai dilaksanakan di awal tahun ini.
Selain itu, Gubernur Sutarmijdi juga menyebut, perbaikan Jalan Provinsi Kalbar di daerah-daerah lain juga terus dilaksanakan.
Anggaran yang disipkan Pemprov Kalbar untuk pembiayaan pembangunan jalan di tahun anggaran 2023 capai Rp700 miliar. Informasi ini disampaikan Gubernur Sutarmidji lewat laman Facebook-nya.
Baca Juga: Gadaikan Motor Teman Gegara Ketagihan Judi Slot dan Narkoba, Pemuda di Siantan Ditangkap Polisi
"Alhamdulillah mulai bulan Februari akan dimulai pengerjaan jalan Siduk Sukadana, Insya Allah tuntas dan Sukadana Tl Batang, senilai masing masing 47,451 M dan 47,989 M, saya harap kontraktor bekerja dgn memperhatikan kwalitas. Jl Tumbang Titi Tanjung juga sebesar 28,9 M, Insya Allah tahun ini 700 M, utk jalan se Kalbar. Semoga lancar," tulis Gubernur Sutarmidi dikutip dari laman Facebook@Bang Midji, Kamis (12/1/2023).
Postingan orang nomor satu di Kalbar ini pun kontan menuai pujian dan apresiasi dari netizen. Salah satunya dari akun @Mahani Ismariana, yang diktahui warga Kecamatan Seponti, Kabupaten Kayong Utara.
Baca Juga: 80 Calon Anggota PPS di Benua Kayong Ketapag Jalani Tes Tertulis
"Aamiin...semoga semua pelaksanaan proyek dilancarkan, sehingga kami warga Seponti dpt nyaman berkendara k Kota Sukadana. Terimakasih Pak Gubernur. Kalbar semakin Makmur," tulis @Mahani Ismariana di kolom komentar.
Sebagaimana diketahui, kondisi jalan Siduk-Sukadana dan Sukadana-Teluk Batang saban hari dikeluhkan masyarakat.
Sebab, kerusakannya sangat parah dan sudah bertahun-tahun minim perbaikan. Kondisi keluhan jalan rusak juga terjadi di berbagai daerah lain.
Sehingga status Gubenur Kalbar di laman Facebook yang menyampaikan Pemprov Kalbar sangat komitmen membangun infrastruktur jalan menjadi angin segar bagi masyarakat.***
Penulis : admin
Editor :
Leave a comment