Awali Tahun 2023, Polres Sanggau Pecat 1 Anggota dan Naikkan Pangkat 54 Personel

2 Januari 2023 10:59 WIB
Ilustrasi

SANGGAU, insidepontianak.com - Polres Sanggau menggelar upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat atau PTDH 1 personel, di halaman Mapolres Sanggau, Senin (2/1/2022).

Personel Polres Sanggau yang dipecat itu adalah Brigadir G, karena telah melanggar kode etik yang tak dapat ditoleransi.

Kapolres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro Ridwan mengatakan PTHD Brigadir G dilakukan sesuai mekanisme.

Baca Juga: Bupati Martin Rantan dan Farhan Kompak Meriahkan Pergantian Tahun

“Ini merupakan wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang tidak disiplin,” tegasnya.

Ia berharap, sanksi tegas ini menjadi contoh untuk seluruh anggota, agar tidak main-main dalam menjalankan tugas.

"Saya berpesan, cintai profesi ini, semoga Tuhan memberikan kekuatan dan lindungan-Nya dalam pengabdian kepada masyarakat," ucapnya.

Baca Juga: Disdikbud Sanggau: 150 PPPK Tenaga Guru akan Terima SK Februari 2023

Di kesempatan yang sama, Polres Sanggau juga memberikan kenaikan pangkat kepada 54 personel.

Satu orang naik satu tingkat dari AKP menjadi Kompol. Kemudian, dua  orang Iptu menjadi AKP, 11 orang Ipda ke Iptu.

Selanjutnya, tiga orang dari Aipda ke Aiptu, 20 orang dari Bripka ke Aipda, 13 orang dari Brigadir ke Bripka, satu orang dari Briptu ke Brigadir dan tiga orang dari Bripda ke Briptu.

Baca Juga: Stasiun Semarang Masih Banjir, KAI Alihkan 5 Perjalanan KA ke Jalur Selatan

Kapolres Ade Kuncoro mengatakan bahwa hakekat pangkat dalam lingkungan organisasi kepolisian merupakan perwujudan dari kompetensi dan tanggung jawab yang berbeda.

Ia pun mengingatkan, semakin tinggi pangkat, maka semakin tinggi pula tanggung jawab yang diemban.

"Maka kompetensinya harus semakin meningkat. Kompetensi di sini meliputi pengetahuan, keterampilan, serta sikap dan perilaku," ujarnya.

Baca Juga: Polres Sanggau Kerahkan 600 Personel untuk Pengamanan Kegiatan Penahbisan Uskup Sanggau

Ia juga mengingatkan kepada para peserta korps rapor untuk segera menjadikan dirinya siap dengan tuntutan kompetensi dan tanggung jawab yang harus diemban.

Jangan pernah menganggap bahwa pangkat adalah hak semata yang akan diterima pada waktunya.

“Penuhi segala tanggung jawab dan kewajiban dibalik pangkat baru yang saudara sandang. Pangkat bukanlah pemberian, tetapi akumulasi dari perjuangan dan prestasi," pesannya.***

Tags :

Leave a comment