Modus Dugaan Korupsi Pengadaan Pabrik Pupuk NPK Perusda Kalbar, Calon Pemenang Telah Disiapkan

30 Desember 2022 20:39 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Polresta Pontianak Kota menyebut, dugaan korupsi pengadaan pabrik pupuk NPK Perusda Kalbar tahun 2015, dikerjakan tak sesuai spesifikasi dan calon pemenang proyek pembangunan pabrik pupuk tersebut juga disiapkan lebih dahulu.

Sebagaimana diketahui, Satreskrim Polresta Pontianak telah merilis krugian negara terkait dugaan korupsi pengadaan pabrik pupuk NPK Perusda Kalbar mencapai Rp2,6 miliar. Polresta Pontianak Kota pun telah menetapkan empat tersangka.

Baca Juga: Polresta Pontianak Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Pabrik Pupuk NPK Perusda Kalbar

Mereka adalah Direktur Perusda AP, Direktur PT Yudha Ayudia, SBR, Direktur PT Trijaya Bangun Usaha, dan pihak eksternal berinisial ZA.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, Kompol Indra Asrianto mengatakan, pembangunan pabrik pupuk NPK Perusda Kalbar tersebut dikerjakan sejak 2015 lalu dengan nilai kontrak Rp7,3 miliar.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Status Siaga Cuaca Ektrem Hingga 2 Januari 2023

Indra mengatakan, hasil penyelidikan Polresta Pontianak Kota, ditemukan sejumlah kejanggalan.

Pertama, pengadaan pabrik pupuk NPK Perusda Kalbar tersebut dibangun tak sesuai spesifikasi. Selain itu, pengadaan mesin pabrik tak selesai dilaksanakan.

Baca Juga: Penumpang Stasiun Gambir dan Pasar Senen Meningkat Jelang Tahun Baru

Kedua, pembayaran pembangunan pabrik pupuk NPK Perusda Kalbar juga tak sesuai dengan realisasi pekerjaan. Inilah yang menyebabkan negara dirugikan Rp2,6 miliar.

Selain temuan itu, modus korupsi pembangunan pabrik pupuk NPK Perusda Kalbar dilakukan dengan cara mempersiapkan calon pemenang dan mengatur lelang.***

Tags :

Leave a comment