Polisi Masih Proses Kasus Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven
PONTIANAK, insidepontianak.com - Polres Metro Jakarta Selatan masih memproses kasus prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven. Meskipun terlapor dan terlapor telah sepakat berdamai.
"Yang jelas kasus berlanjut kalau belum ada pencabutan," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Senin (26/12/2022).
Nurma menjelaskan, penghentian perkara harus melalui beberapa tahapan. Salah satunya pencabutan laporan, apabila belum maka kasusnya tetap berlanjut dan akan dilimpahkan ke pengadilan.
Dia pun mengaku telah mendengar adanya kesepakatan damai antara pelapor dengan terlapor. Karenanya, Polres Metro Jakarta Selatan juga siap menjembatani kesepakatan kedua pihak.
"Sekarang ini masih berlanjut. Masih berproses. Kalau tidak ada pencabutan restorative justice, berarti kasus berlanjut ke pengadilan," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri Baim Wong dan Paula Verhoeven boleh bernapas lega. Kasus prank KDRT) yang menyeret namanya akhirnya berujung damai dengan salah stau pelapor Mila Ayu Dewata.
Baca Juga: Selama 2022, OJK Layani 304.890 Laporan Masyarakat
"Saya rasa saya sebagai seorang muslim dan sebagai kawan juga saya berpikir bahwa ketika memang semuanya bisa damai bisa menjadi lebih baik lagi dalam segala hal, kenapa tidak," kata Mila Ayu Dewata, Minggu (25/12/2022).
Baim Wong cukup senang dengan perdamaian yang terjadi. Ia sendiri bersama sang istri sudah sudah menyampaikan permohonan maaf kepada beberapa pihak.
"Senang sekali saya itu bisa hadir di sini juga dan ada kesepakatan damai, sudah dari awal permintaan maaf saya bukan ke mereka saja yang bersangkutan," tuturnya.
"Karena ada masalah ini, biarkan semuanya itu jadi pelajaran saya sama Paula," sambungnya.
Baca Juga: Rayakan Natal di Rutan, Bharada E Dibawakan Makanan Favoritnya
Penulis : admin
Editor :
Leave a comment