Wabup Ketapang Farhan Sosialisasikan Portal Satu Data, Harap Tingkatkan Keterbukan Inforamasi Publik
KETAPANG, insidepontianak.com - Wakil Bupati Ketapang Farhan merilis sekaligus mensosialisasikan program portal satu data, Senin (12/12/2022).
Farhan mengatakan, pengaturan satu data Kabupaten Ketapang merupakan pedoman dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas dan pengendalian pembangunan yang efektif.
Baca Juga: Sekda Sanggau Evaluasi Kinerja Tim Gugus Tugas KLA, Minta Serius Penuhi 24 Indikator
Dengan program itu, diharap, pengelolaan data bisa terintegrasi, akuntabel, dinamis dan mudah diakses oleh seluluh pihak.
Menurut Farhan, pelaksanaan satu data Kabupaten Ketapang didasari pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan didukung dengan Peraturan Bupati Ketapang Nomor 52 Tahun 2020 tentang Satu Data.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Jam atau Siput? Ujian Ini akan Ungkap Bahwa Anda Adalah Seseorang yang Beruntung?
Atas dasar itu, Farhan meminta dukungan dari semua perangkat daerah mengimplementasikannya dengan maksimal.
Farhan juga menekankan, pelaksanaan program portal satu data perlu komitmen bersama. Supaya terjadi ingtegrasi yang baik.
"Kita berharap, protal satu data ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan keterbukaan data dan informasi publik yang baik," tuturnya.
Penulis : admin
Editor :
Leave a comment